SUARA INDONESIA, SITUBONDO - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan DPRD Kabupaten Situbondo menyatakan sikap tegas menolak segala wacana yang mengarah pada pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD.
Bagi PDI Perjuangan, Pilkada langsung merupakan amanat reformasi yang menjadi fondasi utama demokrasi dan tidak boleh dikompromikan.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Situbondo, Rudi Afianto, menegaskan bahwa Pilkada langsung memberikan ruang kedaulatan penuh kepada rakyat untuk menentukan pemimpinnya secara demokratis.
Menurutnya, gagasan mengembalikan Pilkada ke DPRD berpotensi menggerus nilai-nilai reformasi yang telah diperjuangkan dengan pengorbanan besar.
“Pilkada langsung adalah hasil perjuangan panjang reformasi. Ini bukan sekadar mekanisme pemilihan, melainkan simbol nyata kedaulatan rakyat,” ujar Rudi Afianto saat ditemui di Kantor DPRD Situbondo, Rabu (21/1/2026).
Ia menilai, apabila pemilihan bupati dan wakil bupati kembali dilakukan melalui DPRD, maka partisipasi politik masyarakat akan mengalami penurunan signifikan. Padahal, partisipasi publik merupakan indikator penting dalam menilai kualitas demokrasi di tingkat daerah.
Selain soal partisipasi, Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti potensi konflik kepentingan jika Pilkada diserahkan kepada DPRD. Rudi mengingatkan bahwa pemilihan oleh segelintir elite politik berisiko membuka ruang praktik transaksional yang bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Pilkada langsung memang tidak tanpa tantangan. Namun solusinya bukan dengan menarik kembali hak rakyat, melainkan memperkuat regulasi serta pengawasan agar proses demokrasi berjalan lebih bersih dan bermartabat,” jelasnya.
Terkait alasan efisiensi anggaran atau pengurangan biaya politik, Rudi menegaskan hal tersebut tidak dapat dijadikan pembenaran. Menurutnya, tidak ada jaminan bahwa Pilkada melalui DPRD akan sepenuhnya terbebas dari praktik politik uang atau transaksi kepentingan.
Ia menambahkan, PDI Perjuangan sejak awal berdiri secara konsisten berpihak pada demokrasi kerakyatan. Oleh karena itu, penolakan terhadap Pilkada melalui DPRD merupakan garis ideologis partai yang tidak bisa ditawar.
Rudi juga mengajak seluruh elemen masyarakat Situbondo untuk tetap kritis dan menjaga hak pilih sebagai bagian dari kedaulatan rakyat. Ia menegaskan bahwa demokrasi tidak boleh mengalami kemunduran hanya karena alasan efisiensi atau kepentingan jangka pendek.
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Situbondo, lanjut Rudi, siap menyuarakan sikap penolakan tersebut melalui jalur politik dan konstitusional, baik di tingkat daerah maupun melalui struktur partai hingga ke tingkat pusat.
“Ini bukan semata-mata soal kepentingan partai, tetapi menyangkut masa depan demokrasi, baik di tingkat lokal maupun nasional,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Rudi Afianto berharap pemerintah dan para pengambil kebijakan mendengarkan aspirasi rakyat serta tidak tergesa-gesa dalam mengambil keputusan strategis yang berdampak luas terhadap sistem demokrasi Indonesia. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
| Pewarta | : Syamsuri |
| Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi