SUARA INDONESIA

Peringati Harkopnas 76, Bupati Serahkan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Pegawai Koperasi

Tamara Festiyanti - 13 July 2023 | 02:07 - Dibaca 1.76k kali
Sosial Peringati Harkopnas 76, Bupati Serahkan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Pegawai Koperasi
Teks Foto: Penyerahan manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pada ahli waris almarhum Pendi (Foto: BPJS KT)

NGAWI, Suaraindonesia.co.id - Hari Koperasi Nasional ke 76 di Kabupaten Ngawi diperingati dengan upacara di halaman pendopo kabupaten, Selasa (12/07/2023).

Dalam kegiatan ini Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono juga menyerahkan manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris almarhum Pendi Ristanto, karyawan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) "Sumber Rejeki Jaya" Ngawi.

Pendi Ristanto belum lama jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Karyawan bagian penagihan KSP "Sumber Rejeki Jaya" ini baru didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan pada 5 Mei 2023. Bujangan ini diikutkan 4 program BPJS Ketenagakerjaan, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP). 

Belum sampai sebulan jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, tepatnya pada Senin (29/05/2023), Pendi Ristanto meninggal dunia, setelah sekitar 5 hari dalam perawatan medis akibat kecelakaan lalulintas di jalan arah Bojonegoro ketika mau menagih pinjaman pada nasabah. Ketika itu dia berusaha menghindari truk hingga membuatnya jatuh. 

Pendi meninggal dunia akibat kecelakaan kerja. Karena itu, manfaat program BPJS Ketenagakerjaan yang diserahkan kepada ahli warisnya berupa JKK Meninggal sebesar 48 x gaji yang dilaporkan, yakni sebesar Rp. 86.400.000,-, santunan berkala yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp. 12.000.000,-, biaya pemakaman Rp. 10.000.000,-, JHT Rp. 416.848,-, dan JP lumpsum Rp. 108.000,-, sehingga total sebesar Rp. 108.924.848,-.

Manfaat program BPJS Ketenagakerjaan tersebut secara simbolis diserahkan Bupati Ony dengan didampingi Wakil Bupati Ngawi Dwi Riyanto, Kepala Dinas Koperasi & UKM Harsoyo dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Ngawi Setyoningsih kepada ahli waris almarhum, dalam hal ini ibu almarhum Pendi, Sulastri, karena pemuda Dusun Nongkorejo RT 05 RW 02 Ngawi tersebut masih lajang. 

Bupati Ony menyampaikan turut belasungkawa atas meninggalnya almarhum Pendi.

Ia kemukakan, santunan yang diserahkan merupakan bentuk negara hadir untuk menjamin keberlangsungan hidup keluarga sepeninggal pekerja. 

Menurutnya, inilah pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, memberi kepastian jaminan sosial pada pekerja bila mengalami kecelakaan kerja dan pada keluarga bila pekerja meninggal dunia.

Karena itu, Bupati berharap seluruh pemberi kerja dan pekerja di Kabupaten Ngawi terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. 

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madiun Zakiah menyampaikan terimakasih pada Bupati dan Pemkab Ngawi yang terus mensupport pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan. 

Sedangkan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ngawi Setyoningsih menambahkan, musibah kecelakaan kerja yang mengakibatkan almarhum Pendi hendaknya menjadi pengingat bagi pekerja khususnya pegawai koperasi di Ngawi agar segera mendapatkan perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan. 

Diungkapkan, belum semua karyawan koperasi di Ngawi terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Padahal, kata Setyoningsih, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini sangat penting, manfaatnya tidak hanya untuk diri pekerja, tapi juga untuk keluarganya. 

Peringatan Hari Koperasi Nasional ke 76 di Kabupaten Ngawi ini dihadiri seluruh Forkopimda Ngawi dan 300 pekerja Koperasi. Nuning berharap peringatan Harkopnas Ke-76 ini menyadarkan pegawai koperasi di Ngawi yang belum daftar BPJS Ketenagakerjaan untuk segera daftar. (Adv) 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Tamara Festiyanti
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV