SAMARINDA, Suaraindonesia.co.id - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren, Mimi Meriami Br Pane mengemukakan keinginannya agar terdapat pasal ramah anak.
Raperda ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan mutu pendidikan agama dan moral di pondok pesantren. Selain itu sambil menjaga keamanan dan kesejahteraan perempuan dan anak-anak, serta melawan kekerasan seksual yang semakin mengkhawatirkan.
"Terutama, pasal-pasal terkait ramah perempuan, ramah anak, dan perlindungan terhadap kekerasan seksual akan menjadi salah satu fokus dalam ini raperda ini," ungkap mimi, Jumat (06/10/2023).
Wanita kelahiran Medan, 30 December 1975 ini menjelaskan bahwa dalam rancangan raperda ini, terdapat tambahan masukan dari berbagai pihak terkait. Terutama, fokus utamanya adalah memasukkan pasal-pasal yang berkaitan dengan perlindungan perempuan, anak-anak, dan pencegahan kekerasan seksual.
Menurutnya, pondok pesantren seharusnya menjadi tempat pembelajaran agama dan moral, bukan tempat di mana anak-anak mengalami insiden yang tidak pantas. "Oleh karena itu, pasal ramah anak menjadi usulan yang perlu dipertimbangkan dalam raperda ini," ujar Mimi.
Proses penyusunan raperda ini juga melibatkan inspirasi dari pondok pesantren yang tersebar di Kalimantan Timur. "Salah satu permintaan yang sering muncul adalah bantuan keuangan, baik untuk mendukung tenaga pengajar di pesantren maupun untuk meningkatkan kesejahteraan santri," jelas politisi PPP ini.
"Serta melindungi perempuan dan anak-anak dari kekerasan seksual," imbuhnya.
Raperda ini diharapkan dapat memenuhi berbagai kebutuhan tersebut sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di pondok pesantren sekaligus melindungi perempuan dan anak-anak dari ancaman kekerasan seksual.
"Dengan adanya komitmen seperti ini, pendidikan di pondok pesantren yang diharapkan dapat semakin berkualitas dan aman bagi semua pihak yang terlibat," pungkas Mimi. (Adv)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Mohamad Alawi |
Editor | : Satria Galih Saputra |
Komentar & Reaksi