JOMBANG, Suaraindonesia.co.id - Balai Pelestarian Kebudayaan XI Jawa Timur melakukan studi kelayakan pemugaran Candi Rimbi yang ada di Dusun Pulosari, Desa Pulosari, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang untuk pemulihan struktur bangunan berdasarkan kondisi eksisting.
Nugroho, Arkeolog BPK Wilayah XI Jawa Timur saat dikonfirmasi mengatakan, studi kelayakan pemugaran dilakukan pada 23 Oktober hingga 28 Oktober 2023.
"Tujuannya untuk mengetahui apakah Candi Rimbi layak untuk dilakukan pemugaran dalam rangka pemulihan kembali strukturnya berdasarkan kondisi eksisting saat ini dan ketersediaan batu penyusun aslinya," ujarnya Jumat, (27/10/2023).
Dijelaskan Nugroho, studi kelayakan yang dilakukan di Candi Rimbi yakni menghitung jumlah batu dan mengelompokkan sesuai dengan bentuk dan hiasan. Selain itu, juga dilakukan pengamatan fisik struktur candi yang bagian strukturnya telah hilang.
"Selanjutnya akan dikalkulasikan secara prosentase antara bagian yang hilang dengan batu-batuan yang telah dikelompokkan," lanjutnya.
Nantinya, kata Nugroho, jika candi rimbi telah dinyatakan layak untuk pemulihan struktur, maka akan dilakukan tindaklanjut studi teknis arkeologi. Hal itu untuk mengetahui gambar rekonstruksi pengembalian bentuk candi.
"Tindaklanjutnya adalah studi teknis arkeologi, untuk menghitung RAB dan gambar rekonstruksi pengembalian bentuk candi sebatas data yang ada dan dapat di dipertanggungjawabkan secara teknis dan ilmiah," jelasnya.
Terpisah, Heru Cahyono selaku Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik) Kabupaten Jombang mengatakan, adanya studi pemugaran candi rimbi itu diharapkan mampu menemukan bentuk asli struktur candi.
"Kajian tersebut diharapkan berkelanjutan dengan pemugaran dan selanjutnya direkonstruksi sehingga kedepan diketahui bentuk asli serta mampu diedukasi oleh pihak terkait terutama generasi muda," tandasnya. (Adv)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Gono Dwi Santoso |
Editor | : Satria Galih Saputra |
Komentar & Reaksi