SITUBONDO, Suaraindonesia.co.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo mengalokasikan anggaran kurang lebih Rp6 miliar dari Dana Bagi Hasil Cukai hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2023 untuk pengadaan penerangan jalan umum (PJU).
"Ada sekitar 262 titik penerangan jalan umum, dan difokuskan menerangi jalan di 17 Kecamatan dan 132 Desa," ungkap Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Situbondo Rikwan Sugihartono, Senin (06/11/2023).
Menurut Rikwan, wilayah tersebut memang sangat membutuhkan penerangan jalan, karena tahun sebelumnya pemasangan PJU di kecamatan lainnya sudah ada terpasang.
"Untuk pemasangan PJU di masing-masing Kecamatan dan Desa ini mulai dilaksanakan pada Oktober 2023 dan diperkirakan selesai pada akhir Desember 2023," jelasnya.
"Sebelum dikerjakan kami melakukan survei semua akses jalan di daerah yang masih membutuhkan penerangan," imbuhnya.
Diharapkan adanya pemasangan PJU tersebut dapat mempermudah mobilisasi, khususnya para petani tembakau.
"Selain itu para petani tembakau juga dapat merasakan manfaat lainnya, termasuk juga dirasakan oleh masyarakat umum yaitu bisa mengurangi dan terhindar dari kecelakaan serta dapat mengantisipasi terjadinya aksi kriminalitas," ujar Rikwan.
Tahun sebelumnya, program pemasangan PJU sudah terealisasi sebanyak 200 titik dan juga dialokasikan dari anggaran Dana Bagi Hasil Cukai hasil Tembakau.
Sementara itu, salah seorang warga Kecamatan Panji, bernama Budi mengaku senang dengan adanya penerangan jalan umum di wilayahnya.
"Penerangan jalan ini sangat dibutuhkan, selain bisa mengurangi kecelakaan akibat kurang penerangan, juga antisipasi aksi kriminal. Yang terpenting adalah perawatannya," katanya. (Adv)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Syamsuri |
Editor | : Satria Galih Saputra |
Komentar & Reaksi