SAMARINDA, Suaraindonesia.co.id - Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur Nidya Listiyono, menyatakan setuju perihal pengelolaan aset daerah dalam hal ini Hotel Atlet, dikolaborasikan dengan pihak ketiga. Hal itu selaras dengan harapan Penjabat (Pj) Gubernur Akmal Malik yang menginginkan adanya keterlibatan anak muda dalam mengelola aset daerah, dalam hal ini Hotel Atlet.
"Saya sudah sampaikan kepada Pj terkait keberlanjutannya Hotel Atlet tersebut, jika memang tidak bisa dikelola oleh pihak kita, mungkin harus ada keterlibatan pihak ketiga," ungkapnya saat diwawancarai wartawan di Jalan Wijaya Kusuma, Minggu (29/10/2023).
"Namun kita juga harus menunggu hasil tinjauan, mana yang paling menguntungkan dan memungkinkan untuk dilaksanakan dalam waktu dekat ini," lanjutnya.
Nidya berpandangan langkah yang tepat adalah dengan berkolaborasi bersama pihak ketiga, daripada dikelola sendiri.
"Pihak ketiga menurut saya lebih tepat, kita secara dana siap, kita sepakati bekerja sama berapa tahun, tinggal lalukan rehabilitasi," jelasnya.
"Sebab keuntungannya jelas bagi Kaltim. Selain Pendapatan Asli Daerah (PAD), tempatnya akan terawat, menjadi tempat kunjungan orang dari luar kota, kemudian jika ada event nasional, para pendatang tidak perlu mencari hotel jauh-jauh," sambungnya.
Nidya sebelumnya menentang dengan tegas usulan Hotel Atlet yang akan dijadikan perpustakaan. Ia mengusulkan pembangunan perpustakaan baru yang lebih representatif.
"Saya tidak setuju jika Hotel Atlet itu jadi perpustakaan, tidak usah itu dirubah strukturnya, justru saya sarankan lebih baik perpustakaan itu di buat baru yang lebih representatif," tegasnya.
Diketahui, pada Sabtu (28/10/2023) kemarin bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda, setelah melaksanakan upacara, Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni beserta jajaran, meninjau Hotel Atlet yang berlokasi di kawasan Gor Kadri Oening.
Akmal berjanji akan memberikan ruang bagi anak-anak muda atau pihak ketiga lainnya untuk berani menerima tantangan pengelolaan aset daerah tersebut.
Ia menyarankan, mereka yang berani bisa langsung berkoordinasi dengan Sekda Sri Wahyuni dan Kepala Dispora Kaltim untuk mengatur pola kerja sama terkait pengelolaan aset-aset daerah seperti Hotel Atlet tersebut. (Adv)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Redaksi |
Editor | : Satria Galih Saputra |
Komentar & Reaksi