SAMARINDA, Suaraindonesia.co.id - Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur Muhammad Samsun meminta perbaikan Jalan Dondang yang menghubungkan Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kota Samarinda segera dituntaskan. Hal itu menyusul adanya keluhan dari para petani di wilayah tersebut.
"Infrastruktur jalan Dondang ini sangat penting untuk kelancaran distribusi hasil pertanian para petani," ungkap Samsun, beberapa waktu lalu.
Samsun pun meminta pihak perusahaan CV Prima Mandiri bertanggungjawab menuntaskan perbaikan Jalan Sangasanga-Dondang (Sta.10+400 – 10+600) yang berlokasi di Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Ia mengaku infrastruktur jalan Dondang masih menjadi masalah bagi masyarakat, terutama para petani
Sebelumnya Samsun mendapatkan informasi perbaikan jalan Dondang ditargetkan selesai pada Februari 2023. Namun perbaikan tersebut bukan merupakan tanggung jawab Dinas PUPR, melainkan tanggung jawab perusahaan yang telah merusak jalan tersebut.
"Perusahaan yang beroperasi di sana harus bertanggung jawab atas kerusakan jalan yang mereka sebabkan," tegasnya.
Samsun menegaskan, pihaknya akan terus mengawasi dan mengevaluasi kinerja perusahaan tersebut. "Jika mereka tidak memenuhi janjinya, maka DPRD Kaltim bersama pemerintah provinsi akan mengambil langkah hukum," tegasnya.
Samsun berharap perbaikan jalan Dondang dapat segera diselesaikan agar masyarakat dapat merasakan manfaatnya. Oleh karena itu perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut diminta untuk dapat menjaga lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar.
"Kami berharap adanya sinergi antara pemerintah, DPRD, perusahaan dan masyarakat untuk menciptakan pembangunan yang berkelanjutan," pintanya.
Diketahui sebelumnya, perusahaan batu bara CV Prima Mandiri telah menyepakati untuk melakukan perbaikan kerusakan ruas Jalan Sangasanga-Dondang di Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara, yang berstatus jalan provinsi.
“Ada sembilan poin kesepakatan dari pertemuan dengan perusahaan dengan Pemprov Kaltim," ucap Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Ujang Rahmad usai memimpin peninjauan dan pertemuan bersama manajemen CV Prima Mandiri beberapa waktu lalu.
Ujang menjelaskan penanganan kerusakan jalan provinsi sampai dengan agregat dan berfungsi kembali badan jalan akan dilaksanakan perusahaan dalam waktu empat bulan ke depan.
Untuk perbaikan ini, pihak perusahaan akan terlebih dulu melakukan survei, membuat kajian teknis dan desain konstruksi jalan dalam waktu satu bulan dan menyerahkan ke Dinas PUPR Pera Kaltim untuk dievaluasi. (Adv)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Redaksi |
Editor | : Satria Galih Saputra |
Komentar & Reaksi