SUARA INDONESIA, SAMARINDA - Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Mimi Meriami BR Pane menyoroti lahan bekas Pusat Kegiatan Islamiyah Balikpapan (Puskib) lama mangkrak. Banyak usulan pemanfaatan area kosong ini, mulai dari mall hingga gedung pendidikan.
Legislator kelahiran Medan 30 Desember 1975 ini mendesak untuk mendapatkan kejelasan terkait pemanfaatan lahan Puskib yang seharusnya sudah diserahkan kepada Perusahaan Daerah Melati Bhakti Satya (MBS), meskipun janji terkait keputusan pemanfaatan lahan pada tahun sebelumnya belum terealisasi.
"Kita lihat saja, PT MBS secara verbal akan memutuskan akhir tahun ini, setelah tahun lalu tidak jadi. Kita juga butuh kejelasan, lanjut tidak, stop tidak," ungkap dewan Dapil Balikpapan ini di Gedung DPRD Kaltim, Rabu(15/11/2023).
Menurut politisi PPP ini, rencana pembangunan supermall tidak tepat, terutama jika melibatkan beberapa rumah warga sekitar yang terdampak saat pertama kali pembongkaran bangunan Puskib.
Ia mengusulkan agar kawasan ini juga bisa digunakan untuk membangun kantor Polsek dan Koramil di Kecamatan Balikpapan Tengah, mengingat saat ini mereka masih menumpang di kecamatan lain.
“Kawasan eks Puskib saat ini menjadi kawasan tak berpenghuni. Tentu hal ini akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi karena pemanfaatan aset daerah harus untuk kemaslahatan masyarakat,” tutupnya.
Diketahui, pada tahun 2013, Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek, telah melakukan groundbreaking untuk lahan seluas sekitar 3,8 hektar tersebut. Namun hingga saat ini belum ada tanda-tanda bahwa rencana pemanfaatan lahan ini akan menjadi kenyataan. (Adv)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Redaksi |
Editor | : Satria Galih Saputra |
Komentar & Reaksi