SUARA INDONESIA

Komisi IV DPRD Kaltim Minta Peningkatan Mutu Pendidikan IKN Harus Disiapkan Sejak Dini 

Mohamad Alawi - 30 November 2023 | 13:11 - Dibaca 799 kali
Advertorial Komisi IV DPRD Kaltim Minta Peningkatan Mutu Pendidikan IKN Harus Disiapkan Sejak Dini 
Fitri Maisyaroh, Anggota DPRD Kaltim saat menghadiri acara. (Foto: Humas Fraksi PKS DPRD Kaltim)

SUARA INDONESIA, BALIKPAPAN - Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur Komisi IV, Fitri Maisyaroh, menekankan pentingnya peningkatan mutu pelayanan pendidikan di Ibu Kota Nusantara (IKN). Hal ini disampaikannya dalam sebuah Focus Group Discussion (FGD) bersama Dewan Pendidikan dan Komisi Nasional Pendidikan (Komnasdik) Provinsi Kalimantan Timur, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), dan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) di Hotel Senyiur Balikpapan, Kamis (30/11/2023).

Fitri mengatakan, kehadiran IKN diharapkan memberikan dampak positif bagi warga Kalimantan Timur, termasuk dalam bidang pendidikan. Namun, ia juga mengingatkan bahwa terdapat sejumlah tantangan yang perlu diantisipasi, salah satunya adalah peningkatan jumlah penduduk.

"Warga Kaltim yang berada di sebagian PPU dan Kukar akan beralih status menjadi warga IKN yang kemudian akan menjadi tanggung jawab bagi pemerintah pusat IKN," ujar Fitri.

Oleh karena itu, Fitri mengusulkan agar pemerintah pusat dan daerah segera berkoordinasi untuk mempersiapkan peningkatan mutu pelayanan pendidikan di IKN. Hal ini perlu dilakukan sejak awal agar dapat memberikan dampak positif bagi warga IKN, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.

"Peningkatan mutu pelayanan pendidikan di IKN harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kualitas guru, sarana dan prasarana pendidikan, hingga kurikulum dan metode pembelajaran," katanya. 

Dalam FGD tersebut, Fitri juga menyoroti pentingnya kejelasan kebijakan pembiayaan pendidikan di IKN. Ia berharap agar pemerintah pusat dapat memberikan kepastian mengenai apakah pembiayaan pendidikan di masa peralihan akan menggunakan APBD atau anggaran IKN (APBN).

"PP Nomor 4 Tahun 2022 telah menetapkan 8 Standar Pendidikan Nasional. Ke delapan standar tersebut perlu diperhatikan dalam upaya peningkatan mutu pelayanan pendidikan di IKN," ujarnya.

Fitri juga berharap agar hasil FGD ini dapat menjadi masukan bagi pemerintah pusat dan daerah dalam upaya peningkatan mutu pelayanan pendidikan di IKN. (Adv) 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Mohamad Alawi
Editor : Satria Galih Saputra

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya