SUARA INDONESIA

BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Krian Sosialisasi Program ke Ekosistem Kelurahan

Redaksi - 22 December 2023 | 16:12 - Dibaca 1.45k kali
Advertorial BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Krian Sosialisasi Program ke Ekosistem Kelurahan
BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Krian ketika sosialisasi manfaat program pada Ekosistem Kelurahan Tambakkemerakan. (Foto: BPJS Ketenagakerjaan/Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, SIDOARJO - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo Krian melakukan sosialisasi manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan pada ekosistem desa/kelurahan di Kelurahan Tambakkemerakan, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo.

Bertempat di Kantor Kelurahan Tambakkemerakan, kegiatan pada Kamis (21/12/2023) kemarin dihadiri Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Krian, Godlief CH Kumendong dan Lurah Tambakkemerakan, Bambang Supriyanto, serta 100 warga kelurahan setempat.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo, Novias Dewo Santoso secara terpisah menyampaikan, Negara melalui BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk menciptakan kenyamanan bekerja bagi seluruh pekerja yang terdapat pada ekosistem desa.

Ekosistem desa yang dimaksud, pemerintah desa beserta lembaga desa seperi Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), Lembaga Adat Desa (LAD), Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), pekerja mandiri dan rentan.

Menurutnya, jaminan sosial ketenagakerjaan bagi ekosistem desa bertujuan untuk menuntaskan kemiskinan masyarakat serta penambahan manfaat program kepada pemerintah desa oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Krian, Godlief CH Kumendong menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan memberikan kenyamanan kerja melalui program yang diselenggarakan, diantaranya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).

Seluruh ekosistem desa/kelurahan wajib terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran dari keuangan desa, sesuai amanat Permendagri 20 tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. "Kedepannya seluruh ekosistem desa dapat ditampung dari Dana Desa untuk program tersebut," tandas Godlief.

Dalam kegiatan ini disosialisasikan pula manfaat program BPJS Ketenagakerjaan. Manfaat program-program tersebut diantaranya, jika pekerja mengalami kecelakaan kerja, seluruh biaya pengobatan ditanggung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan, di samping diberikannya dana pengganti upah Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB).

Jika kecelakaan kerja sampai mengakibatkan pekerja meninggal dunia, santunan untuk ahli warisnya 48 x upah yang dilaporkan. Selain itu, ada beasiswa untuk 2 anak peserta yang meninggal dunia, mulai dari TK hingga Perguruan Tinggi, yang total maksimalnya bisa mencapai Rp 174 juta.

Sedangkan jika pekerja meninggal dunia tanpa ada hubungannya dengan pekerjaan, santunan JKM untuk ahli warisnya sebesar Rp 42 juta. Dua anak peserta yang meninggal bukan karena kecelakaan ini juga bisa mendapatkan beasiswa yang sama, jika masa kepesertaan minimal sudah 3 tahun. (Gan) 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Redaksi
Editor : Satria Galih Saputra

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya