SUARA INDONESIA, JOMBANG - DPRD Jombang akhirnya menyelesaikan pembahasan empat rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif. Hal ini ditandai dengan penyelenggaraan sidang paripurna Pendapat Akhir (PA) Bupati Jombang di ruang Paripurna DPRD Jombang, Selasa (16/4/2024).
Keempat raperda inisiatif tersebut meliputi Raperda tentang Pedoman Pendidikan Wawasan Kebangsaan, Raperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan, dan Raperda tentang Perubahan atas Perda No 6 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Jombang.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Jombang Mas'ud Zuremi ini didampingi Pj Bupati Jombang Sugiat, dan dihadiri Jajaran Forkopimda, Sekdakab Agus Purnomo, dan seluruh Kepala OPD beserta anggota DPRD Jombang.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Jombang Sugiat menyampaikan, bahwa Raperda Pedoman Pendidikan Wawasan Kebangsaan diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi generasi penerus bangsa dalam menghadapi tantangan dan kemajuan teknologi di era globalisasi.
"Pelaksanaan Raperda ini juga diharapkan menjadi jembatan bagi putra putri daerah untuk lebih mengenal sejarah perjuangan masyarakat Jombang," katanya.
Sementara terkait Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif, diharapkan dapat memberikan dampak positif dari segi regulasi untuk meningkatkan perekonomian daerah. "Hal ini tentunya juga memberikan dampak yang signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujar Sugiat.
Lebih lanjut, Pj Bupati berharap Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan dapat meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya lokal ditengah peradaban dunia.
Sedangkan terkait dengan Raperda Perubahan atas Perda 6/2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD, Sugiat berharap agar dalam pelaksanaan subtansi yang diatur, tetap mendasar pada ketentuan perundangan-undangan.
"Kami sepakat empat Raperda ini dijadikan Perda," tegas Pj Bupati.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Jombang Mas'ud Zuremi mengatakan, setelah adanya kesepakatan antara Eksekutif dan Legislatif terkait Raperda menjadi Perda, draft Raperda tersebut nantinya akan dikirim kembali ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
"Tadi Pj Bupati sudah sepakat empat Raperda ini dijadikan Perda," katanya.
Mas'ud menjelaskan, bahwa draft tersebut nantinya akan dilakukan evaluasi dari Pemerintah Provinsi. "Kurang lebih 3 minggu draft tersebut akan selesai dievaluasi. Tinggal menunggu apakah ada revisi atau tidak," pungkasnya. (Adv)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Gono Dwi Santoso |
Editor | : Satria Galih Saputra |
Komentar & Reaksi