SUARA INDONESIA

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan JKK Meninggal 2 Pekerja

Redaksi - 30 May 2024 | 07:05 - Dibaca 857 kali
Advertorial BPJS Ketenagakerjaan Serahkan JKK Meninggal 2 Pekerja
Penyerahan manfaat program JKK Meninggal atas nama Almarhum Romli dan Wahyudi di Kantor Disnaker Sidoarjo, Selasa (28/5/2024). (Foto: BPJS Ketenagakerjaan untuk Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, SIDOARJO - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Sidoarjo Krian telah menyerahkan manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Meninggal atas nama Almarhum Romli dan Almarhum Wahyudi kepada ahli waris masing-masing, Selasa (28/5/2024).

Manfaat program BPJS Ketenagakerjaan tersebut diserahkan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sidoarjo Ainun Amalia, Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sidoarjo M. Anwar Khoifin, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Krian Godlief CH Kumendong.

Penyerahan tersebut dilakukan di tengah acara sosialisasi kepatuhan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sidoarjo, di hadapan tidak kurang dari 50 pimpinan/perwakilan perusahaan atau badan usaha yang menghadiri kegiatan tersebut. 

Disebutkan, Almarhum Romli di akhir hayatnya adalah scurity (satpam) PT Roda Lancar Abadi. Dia meninggal dunia karena kecelakaan kerja. Manfaat program BPJS Ketenagakerjaan yang diterima ahli warisnya sejumlah Rp 183.696.470,-, yang meliputi JKK Meninggal, Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) Berkala, dan beasiswa 1 anak SMA.

Sedangkan Almarhum Wahyudi adalah Driver PT Surya Buana Sentosa. Dia meninggal dunia juga akibat kecelakaan kerja. Total santunan untuk ahli warisnya sejumlah Rp 250.983.570,-, meliputi JKK Meninggal, JHT, dan beasiswa 2 anak TK dan SD.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Krian Godlief CH Kumendong menyampaikan turut belasungkawa sedalam-dalamnya atas musibah yang merenggut nyawa kedua almarhum.

Disampaikan pula, santunan yang diserahkan memang tak bisa menggantikan kepergian sosok yang dicintai. Namun, harapannya, santunan tersebut bermanfaat untuk melanjutkan kehidupan sepeninggal tulang punggung keluarga.

Dijelaskan, santunan bagi peserta yang meninggal akibat kecelakaan kerja besarannya 48 x upah yang dilaporkan, lebih banyak dibandingkan santunan bagi peserta yang meninggal dunia biasa yang sebesar Rp 42 juta. 

Godlief juga menjelaskan, baik peserta yang meninggal karena kecelakaan kerja maupun yang bukan akibat kecelakaan kerja (bila masa kepesertaannya minimal sudah 3 tahun) terdapat beasiswa untuk 2 anak mulai dari TK hingga Perguruan Tinggi yang totalnya bisa mencapai Rp 174 juta. 

Beasiswa itu diberikan per tahun sesuai jenjang pendidikan. TK dan SD sebesar Rp1,5 juta per anak per tahun, SMP Rp2 juta per anak per tahun, SLTA Rp 3 juta per anak per tahun, dan yang di perguruan tinggi sebesar Rp12 juta per anak per tahun.

Jadi, tandas Godlief, manfaat program BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya untuk diri peserta, tapi juga penting buat ahli waris peserta. Untuk itu dia mengingatkan pada perusahaan untuk mendaftarkan seluruh pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan, sehingga semuanya mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Novias Dewo Santoso juga menyampaikan turut berduka cita atas musibah yang dialami kedua almarhum. 

Dewo mengatakan, penyerahan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan bentuk negara hadir untuk memberi perlindungan warga yang mengalami musibah. Dan dia berharap seluruh perusahaan atau pemberi kerja sadar akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi setiap pekerja. (Adv)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Redaksi
Editor : Satria Galih Saputra

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV