SUARA INDONESIA

7.948 RT-RW Indramayu Terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan

Redaksi - 21 August 2024 | 09:08 - Dibaca 1.29k kali
Advertorial 7.948 RT-RW Indramayu Terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan
Penyerahan bukti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan 7.948 Ketua RT-RW Indramayu. (Foto: BPJS Ketenagakerjaan untuk Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, INDRAMAYU - Sebanyak 7.948 Ketua RT dan Ketua RW se-Kabupaten Indramayu telah didaftarkan Pemkab Indramayu ke BPJS Ketenagakerjaan. Dengan perlindungan program utama BPJS Ketenagakerjaan, mereka diharapkan lebih semangat dalam melayani masyarakat di lingkungan masing-masing. 

Bukti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan mereka secara simbolis telah diserahkan di acara Peningkatan Kapasitas Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) yang digelar Pemkab Indramayu melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu, belum lama ini.

Sehingga, dalam acara yang dihadiri Bupati Indramayu Nina Agustina, Sekda Kabupaten Indramayu Aep Surahman, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Indramayu Jajang Sudrajat, dan Kepala Dinas Sosial Indramayu Sri Wulaningsih ini disosialisasikan pula manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. 

Selain mereka, acara yang digelar di Aula Nyi Endang Dharma Ayu Universitas Wiralodra Indramayu ini juga dihadiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cirebon Novri Annur bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Indramayu Esra Nababan, serta para tamu undangan lainnya.

Bupati Indramayu Nina Agustina mengatakan, Ketua RT dan Ketua RW memiliki peran strategis dalam pelaksanaan urusan pemerintahan, pelayanan masyarakat, pemeliharaan keamanan, dan penggerak swadaya masyarakat.

Karena itu, lanjut Bupati, kapasitas dan kemampuan RT dan RW harus selalu ditingkatkan. Dia berharap, melalui pembinaan dan peningkatan kapasitas ini dapat meningkatkan kemampuan RT dan RW dari berbagai aspek mulai dari administrasi hingga penguasaan teknologi sehingga dapat membantu pemerintah desa dalam menyukseskan program pembangunan daerah.

“Karena bagaimanapun semua pembangunan dimulai dari desa. Dan, sebenarnya banyak potensi daerah di Kabupaten Indramayu yang dapat terus dioptimalkan. Namun hal tersebut perlu komitmen bersama, termasuk RT dan RW di dalamnya,” tambahnya.

Selain itu, Bupati Nina juga berpesan pada para Ketua RT dan RW untuk dapat terus menciptakan keamanan dan kondusifitas lingkungan. Memelihara kebersihan lingkungan dengan mengajak masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan, dan menggalakkan kegiatan bersih-bersih lingkungan secara rutin setiap Jumat.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cirebon Novri Annur menambahkan, para Ketua RT dan Ketua RW Indramayu tidak perlu khawatir mengalami resiko kecelakaan kerja atau bahkan meninggal dunia. Mereka telah didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan, yang iurannya bersumber dari APBD Kabupaten Indramayu.

Karena itu, Novri menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya pada Pemkab Indramayu atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan para Ketua RT-RW Indramayu ini. Dia yakin ini akan membuat mereka merasa lebih nyaman dan bersemangat dalam menjalankan tugas ke-RT-RW-an.

Novri juga berharap ini akan disusul dengan perlindungan bagi ekosistem desa yang lain. Selain itu, kebijakan Pemkab Indramayu ini diharapkan juga akan diikuti oleh Pemkab/Pemkot lainnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Indramayu Esra Nababan mengatakan, seluruh Ketua RT-RW se-Kabupaten Ngawi ini mendapat perlindungan dua program BPJS Ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Dengan perlindungan dua program tersebut, terang Esra, bila Ketua RT/RW mengalami musibah atau kecelakaan saat pergi, sedang maupun perjalanan pulang tugas ke-RT-RW-an, seluruh biaya pengobatan dan perawatan rumah sakit sampai sembuh ditanggung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Dan apabila meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, akan diberikan santunan sebesar 48x upah yang dilaporkan, ditambah beasiswa untuk 2 anak mulai TK sampai Perguruan Tinggi yang totalnya bisa mencapai Rp 174 juta. Kemudian, jika meninggal dunia biasa, karena sakit misalnya, ahli warisnya akan diberikan santunan sebesar Rp 42 juta. 

Esra juga menyampaikan terimakasih pada Pemkab Indramayu termasuk pada Dinas DPMD atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh RT-RW ini. Dia berharap sinergi dan kolaborasi terus berlanjut.

Dalam acara ini dilakukan pula Pengukuhan Forum Komunikasi RT/RW Kabupaten Indramayu, dan penyerahan simbolis bukti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan 7.948 Ketua RT-RW se-Kabupaten Indramayu. (Adv)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Redaksi
Editor : Satria Galih Saputra

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV