SUARA INDONESIA, SURABAYA - BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTST) Kota Surabaya serta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Surabaya melakukan sosialisasi bersama dengan tema "Pembinaan Pemenuhan Persyaratan Dasar Perizinan Berusaha".
Hadir dalam acara ini, Ketua Tim Kerja Pelayanan Perizinan Berusaha Ulvia Zulvia ST, Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Syarat Kerja Rizal Zainal Arifin SH MH, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Tanjung Perak Theresia Wahyu Dianti.
Kegiatan dengan tujuan untuk memberikan pemahaman mendalam pada para pelaku usaha tentang pentingnya kepatuhan terhadap persyaratan dasar perizinan, khususnya dalam aspek perlindungan ketenagakerjaan ini dihadiri sekitar 150 undangan yang terdiri dari pengusaha, pemangku kepentingan, dan perwakilan masyarakat.
Dalam sambutannya, Zulvia mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya untuk memastikan bahwa pelaku usaha memahami serta mematuhi persyaratan dasar yang ditetapkan oleh pemerintah dalam memperoleh izin usaha.
“Kepatuhan terhadap persyaratan ini tidak hanya melindungi pekerja, namun juga memberikan jaminan hukum kepada pelaku usaha untuk dapat beroperasi dengan aman dan nyaman,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Rizal Zainal Arifin menguraikan peran Disnaker dalam mendukung terciptanya hubungan industrial yang harmonis melalui pemenuhan hak dan kewajiban perusahaan terhadap karyawan.
“Kami berharap melalui kegiatan ini pelaku usaha dapat lebih memahami tanggung jawab mereka dalam memenuhi persyaratan ketenagakerjaan sehingga dapat meminimalisir konflik tenaga kerja yang berpotensi terjadi,” ujar Rizal.
Theresia Wahyu Dianti selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak turut memberikan paparan mengenai pentingnya program BPJS Ketenagakerjaan dalam melindungi tenaga kerja.
"Perlindungan ketenagakerjaan yang optimal dapat mendorong peningkatan kesejahteraan tenaga kerja sekaligus memberikan manfaat positif bagi kelangsungan usaha. Kami sangat mendukung para pelaku usaha yang memastikan tenaga kerjanya terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan," kata Theresia.
Kegiatan sosialisasi ini disambut positif oleh para peserta yang hadir. Mereka menyatakan bahwa pemahaman peraturan perizinan dan ketenagakerjaan yang disampaikan sangat relevan dan membantu dalam menjaga keberlangsungan bisnis mereka.
Selain itu, acara ini juga menjadi ajang diskusi interaktif di mana para undangan dapat menyampaikan pertanyaan dan kendala yang mereka hadapi terkait perizinan dan ketenagakerjaan.
Diharapkan kegiatan sosialisasi seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkala agar semakin banyak pelaku usaha yang memahami dan memenuhi persyaratan dasar dalam menjalankan bisnisnya.
Program BPJS Ketenagakerjaan dan dukungan dari Disnaker diharapkan dapat memberikan jaminan sosial dan meningkatkan kesejahteraan pekerja di Surabaya serta menjadi contoh bagi daerah lain dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif. (Adv)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Redaksi |
Editor | : Satria Galih Saputra |
Komentar & Reaksi