SUARA INDONESIA, GRESIK - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Gresik pada Senin (11/11/2024) melakukan sosialisasi program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan ke seluruh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Gresik.
Bertempat di Aula Pemerintah Daerah Kabupaten Gresik, kegiatan ini dihadiri sekaligus dibuka Plt. Bupati Gresik Aminatun Habibah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pemkab Gresik Abu Hasan, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gresik Bunyamin Najmi.
Dalam kegiatan ini, dilakukan pula penyerahan simbolis manfaat program Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 42 juta kepada ahli waris Almarhum Kusdarsianto, anggota BPD Sungonlegowo.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gresik Bunyamin Najmi mengatakan, Almarhum Kusdarsianto belum lama meninggal dunia. Karena kematiannya tidak ada hubungan dengan tugasnya sebagai BPD, santunan kematian yang diserahkan sesuai ketentuan sebesar Rp 42 juta.
Jika meninggalnya akibat kecelakaan kerja atau sedang menjalankan tugas sebagai BPD, jaminan sosial yang diberikan lebih besar, yakni 48x upah yang terakhir dilaporkan. Selain itu, dua ahli warisnya juga diberikan beasiswa pendidikan dari Taman Kanak-kanak (TK) hingga Perguruan Tinggi yang total maksimalnya bisa mencapai Rp 174 juta.
Beasiswa yang sama juga diberikan pada ahli waris peserta yang meninggal bukan akibat kecelakaan kerja, jika masa kepesertaan minimal sudah 3 tahun.
Sedangkan manfaat program lainnya, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), jika peserta mengalami kecelakaan dalam rangka menjalankan tugas sebagai BPD, seluruh biaya pengobatan dan perawatan hingga dinyatakan sembuh secara medis ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Ketenagakerjaan
Selain sosialisasi program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan serta penyerahan simbolis JKM kepada ahli waris Almarhum Kusdarsianto, dalam kegiatan ini juga disampaikan pula informasi terkait Manfaat Layanan Tabahan (MLT) untuk kepemilikan rumah atau biaya renovasi rumah bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Tidak hanya itu, dalam kesempatan ini juga dijelaskan mengenai penggunaan Jamsostek Mobile (JMO), aplikasi digital yang memberikan kemudahan pada peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk mengetahui berbagai informasi tentang BPJS Ketenagakerjaan, termasuk untuk mengetahui saldo dan mengajukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT).
Bunyamin menambahkan, kegiatan ini selain untuk meningkatkan pemahaman manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, menyampaikan berbagai informasi terkait BPJS Ketenagakerjaan, yang utama adalah untuk meningkatkan engagement pada pemerintah setempat dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gresik. (Adv)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Redaksi |
Editor | : Satria Galih Saputra |
Komentar & Reaksi