SUARA INDONESIA

Satpol PP Bondowoso Terangkan Modus Peredaran Rokok Ilegal, Kadang Gunakan Jasa Pengiriman

Bahrullah - 14 November 2024 | 16:11 - Dibaca 376 kali
Advertorial Satpol PP Bondowoso Terangkan Modus Peredaran Rokok Ilegal, Kadang Gunakan Jasa Pengiriman
Operasai gabungan pemberantasan rokok ilegal di Bondowoso, Jawa Timur. (Foto: Istimewa)

SUARA INDONESIA, BONDOWOSO- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bondowoso kembali menerangkan salah satu modus peredaran rokok ilegal kadang menggunakan jasa pengiriman.

"Berbagai modus kejahatan konvensional, mulai dari menggunakan angkutan barang, mobil pribadi, hingga angkutan umum untuk mengangkut rokok ilegal," kata Ali Djunaidi pada Suaraindonesia.co.id saat melakukan operasi gabungan peredaran rokok ilegal, Kamis (14/11/2024).

Kata Ali, produsen rokok ilegal boleh jadi percaya pada pepatah "banyak jalan menuju Roma". Ketika semua jalur mengedarkan rokok ilegal secara konvensional diendus petugas Bea Cukai, mereka punya ide lain untuk mengedarkannya, salah satunya dengan cara menggunakan jasa pengiriman.

Ali menerangkan, menjamurnya jasa pengiriman paket barang seiring tumbuh suburnya e-commerce dan perilaku masyarakat Tanah Air yang hobi berbelanja secara daring menjadi alternatif buat pelaku rokok ilegal.

Hampir semua layanan jasa pengiriman paket barang dimanfaatkan untuk mengirimkan paket yang didalamnya berpotensi berisi rokok ilegal agar tidak mudah terlacak.

"Contoh pengungkapan terbesar yang dilakukan KPPBC Kudus, diantaranya keberhasilannya menyita 1.588 paket berisi rokok ilegal dari jasa pengiriman barang di Jepara pada Maret 2023," ujarnya.

Dari ribuan paket rokok ilegal tersebut, total jumlah barang buktinya mencapai 1.362.800 batang rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM).

"Sejuta lebih batang rokok ini hendak dikirim ke berbagai wilayah di Jateng, Jawa Barat, hingga beberapa daerah lainnya di Indonesia," sambungnya.

Sementara, nilai barang buktinya ketika dihitung mencapai Rp 1,7 miliar, sedangkan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai sebesar Rp 1,17 miliar.

Keberhasilan dalam mengungkap rokok ilegal tersebut tidak terlepas dari ide tim KPPBC Kudus yang juga tidak pernah habis.

Ali mengatakan, KPPBC Kudus merupakan salah satu contoh yang telah berhasil mengungkap peredaran rokok ilegal menggunakan jasa pengiriman.

Menurutnya, Sinergi dengan berbagai pihak dalam pemberantasan rokok ilegal itu kian memberi tambahan energi baru bagi tim Bea Cukai dalam memberantas rokok ilegal.

"Jika menemukan rokok ilegal, Anda dapat melaporkannya ke Bea Cukai terdekat atau menghubungi contact center Bravo Bea Cukai di 1500225," pungkasnya. (ADV)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Bahrullah
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya