SUARA INDONESIA, PACITAN - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Pacitan terus meningkatkan pelayanan bagi pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja.
Meningkatnya jumlah pekerja yang mengalami kecelakaan kerja, baik di jalan raya maupun di tempat kerja, menjadi perhatian BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan pelayanan.
Untuk itu, Rabu (20/11/2024), BPJS Ketenagakerjaan Pacitan mengadakan pertemuan dengan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) atau faskes mitra kerja BPJS Ketenagakerjaan Pacitan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madiun, Anwar Hidayat, didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pacitan, Jody Nuraga, mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk terciptanya pelayanan yang prima dan unggul bagi pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja.
Anwar menegaskan, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja wajib mendapatkan pelayanan kesehatan yang cepat dan maksimal. Mereka harus mendapatkan perawatan dan pelayanan terbaik sesuai kebutuhan medis.
"Pelayanan yang cepat dan tepat tentunya akan membuat pekerja yang mengalami kecelakaan merasa nyaman dalam menjalani perawatan di PLKK BPJS Ketenagakerjaan," ujar Anwar.
"Ini penting. Dengan pelayanan cepat dan tepat tentunya pekerja yang mengalami kecelakaan kerja akan segera pulih dan bisa kembali bekerja dengan nyaman," tambahnya.
PLKK di Kabupaten Pacitan sendiri berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan bagi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja. Hal ini tentunya akan memberikan dampak yang positif bagi BPJS Ketenagakerjaan dan juga pemberi layanan.
Dalam kegiatan ini Anwar memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada PLKK yang telah memberikan pelayanan yang cepat dan tepat. Semoga sinergi dan kolaborasi dengan PLKK terus meningkat demi terciptanya pekerja yang aman dan nyaman. (Adv)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Redaksi |
Editor | : Satria Galih Saputra |
Komentar & Reaksi