SUARA INDONESIA, TRENGGALEK - Masalah status aset sekolah dasar (SD) di Desa Sengon, Kabupaten Trenggalek, menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin menyebut persoalan ini berkaitan dengan kepemilikan tanah yang belum memiliki kejelasan administrasi.
Menurutnya, banyak bangunan sekolah di masa lalu didirikan secara swadaya oleh masyarakat tanpa adanya dokumen hukum yang jelas.
“Dulu orang-orang baik membangun sekolah demi kepentingan masyarakat, tapi tidak ada hitam di atas putih soal status tanahnya,” ujar Bupati yang akrab disapa Mas Ipin.
Kondisi tersebut kini menimbulkan persoalan baru, terutama ketika ahli waris pemilik lahan menuntut kejelasan, bahkan meminta agar sekolah ditutup atau tanahnya dibeli oleh pemerintah.
"Nah, ini yang harus kita selesaikan. Ada ahli waris yang tidak mau tahu perjanjian dulu, sehingga meminta sekolah ditutup atau lahannya dibeli," jelasnya.
Mas Ipin menegaskan, pemerintah daerah sedang mencari solusi terbaik agar persoalan ini bisa diselesaikan tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara berlebihan.
“Kalau semua harus dibeli menggunakan APBD, tentu akan berat. Maka perlunya kebijakan dan kepemimpinan yang kuat untuk menyelesaikan ini,” imbuhnya.
Di sisi lain, menjelang pelaksanaan pra Tes Kemampuan Akademik (TKA), Bupati juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas pendidikan di Trenggalek.
Ia berharap, dengan penempatan pejabat baru di Dinas Pendidikan, kualitas fasilitas dan layanan pendidikan bisa semakin meningkat, khususnya di wilayah pedesaan.
“Harapannya fasilitas pendidikan semakin baik, kualitasnya juga meningkat. Kita ingin aset pendidikan bisa lebih optimal agar APBD dan APBN bisa masuk untuk fasilitas inovasi,” ujarnya.
Selain itu, peningkatan kualitas pendidikan juga mencakup penguatan kompetensi tenaga pendidik agar mampu mendukung proses belajar yang lebih baik. (ADV)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
| Pewarta | : Wahyu Asmoro |
| Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi