SUARA INDONESIA

Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan BPS Ngawi, Melindungi Petugas Sensus Ekonomi 2026

M.Ganefudin - 12 June 2026 | 19:06 - Dibaca 48 kali
Advertorial Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan BPS Ngawi, Melindungi Petugas Sensus Ekonomi 2026
Penandatangan PKS BPS Ngawi dan BPJS Ketenagakerjaan Ngawi untuk perlindungan jaminan sosial petugas Sensus Ekonomi 2026 Kabupaten Ngawi. (Foto: dok. BPJS Ketenagakerjaan)

SUARA INDONESIA, NGAWI - Seluruh petugas Sensus Ekonomi 2026 Kabupaten Ngawi terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan. Mereka, sebanyak 1.083 petugas, telah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Ngawi.

Perlindungan terhadap petugas lapangan dan pemeriksa Sensus Ekonomi 2026 Kabupaten Ngawi itu ditandai dengan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Ngawi Setyoningsih bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BPS Kabupaten Ngawi Is Subandi Priyatno, disaksikan Kepala BPS Ngawi Nasruddin S.Si M.Si.

PKS perlindungan jaminan sosial 1.083 petugas Sensus Ekonomi 2026 Kabupaten Ngawi ini dilakukan di Kantor BPS Ngawi. Mereka mendapat perlindungan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan selama 3 bulan, terhitung sejak 1 Juni hingga 31 Agustus 2026.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Ngawi Setyoningsih mengatakan, PKS ini untuk memastikan perlindungan terhadap 1.083 petugas Sensus Ekonomi 2026 Kabupaten Ngawi. Mereka yang didaftarkan meliputi petugas lapangan dan petugas pemeriksa lapangan.

"Jadi semuanya pada saat melaksanakan tugas sudah terproteksi program JKK dan JKM, mulai dari pelatihan, pelaksanaan sensus sampai penyusunan laporan hasil sensus," jelas Nuning sapaan Setyoningsih ini.

Nuning menyampaikan terimakasih atas kerja sama ini. "Kami ucapkan terimakasih, karena BPS sangat aktif berkomunikasi maupun dalam pendataan untuk pendaftaran petugas pada BPJS Ketenagakerjaan," ucap Nuning.

Menurutnya, sinergi ini merupakan bagian dari wujud dukungan BPJS Ketenagakerjaan terhadap kesuksesan Sensus Ekonomi 2026.

"Kami mendukung kegiatan sensus ekonomi ini agar kebijakan ekonomi di negara ini benar-benar sesuai yang diharapkan," ucapnya.

Nuning juga berharap semoga kerja sama ini bisa terjalin seterusnya. Karena, sensus-sensus sebelumnya, seperti Sensus Pertanian dan lain sebagainya, juga ada kerja sama antara BPS dan BPJS Ketenagakerjaan di Ngawi.

Kepala BPS Kabupaten Ngawi Nasruddin menegaskan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan diberikan pada petugas Sensus Ekonomi 2026, karena risiko kerja bisa datang pada siapa saja, kapan saja dan dimana saja. Namun demikian, harapannya tidak ada risiko bagi petugas sensus. 

"Sinergi antara BPS dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi petugas Sensus Ekonomi 2026 ini diharapkan dapat memberikan rasa kenyamanan dalam menjalankan tugas," ujar Nasruddin.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madiun Sevy Renita Setyaningrum mengatakan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.

"Mobilitas petugas sensus cukup tinggi, sehingga mereka perlu perlindungan jaminan sosial agar dapat menjalankan tugas dengan aman dan nyaman," ujar Sevy.

Untuk itu, Sevy mengapresiasi langkah BPS Ngawi dalam melindungi petugas Sensus Ekonomi 2026, sebagaimana yang juga dilakukan BPS Madiun. (Gan)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : M.Ganefudin
Editor : Satria Galih Saputra

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV