Di era digitalisasi ini, setiap orang bisa mendistribusikan informasi melalui platform akun media sosial masing-masing.
Namun tidak semua informasi itu benar adanya, ada kalanya kabar tersebut sengaja dibagikan di laman elektronik dengan tujuan membuat gaduh atau kekacauan.
Mendekati tahun pemilu 2024, tentu ini bakal menjadi tantangan bagi penyelenggara pemilu baik KPU maupun Bawaslu.
Bahkan, instansi yang tergabung dalam Gakkumdu seperti kepolisian dan kejaksaan juga pasti akan ikut kalang kabut menelusuri informasi yang sesat.
Di sinilah peran semua elemen sangat diperlukan, terlebih dalam pengawasan pemilu melalui media sosial.
Kewenangan utama dari Pengawas Pemilu menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan pemilu, adalah untuk mengawasi pelaksanaan tahapan pemilu, menerima laporan, serta menangani kasus-kasus pelanggaran administrasi, pelanggaran pidana pemilu, serta kode etik.
Mengacu pada hal tersebut, maka tentu sangat diperlukan pengawasan pemilu di media sosial.
Pengawasan partisipatif melibatkan tenaga ahli di bidang teknologi sangat diperlukan, untuk menyoroti distribusi informasi tidak benar atau hoax terkait pemilu yang bisa memecah belah bangsa.
Berdasarkan data Kementerian Kominfo, sejak Agustus 2018-30 September 2019 terdapat 3.356 informasi hoaks di media sosial.
Jumlah hoaks terbanyak ditemukan pada bulan April 2019 yang bertepatan dengan momentum pesta demokrasi Pilpres dan Pileg.
Khusus bulan April 2019, ditemukan sebanyak 501 hoaks, disusul bulan Maret berjumlah 453 hoaks dan bulan Mei 402 hoaks.
Itu bukan jumlah sedikit tentunya, belum lagi tantang pemilu 2024 yang juga bakal berlangsung Pilpres dan Pileg secara bersamaan.
Tantangan pesta demokrasi semakin berat, isu politik suku agama ras dan antar golongan (SARA) bakal terus digencarkan oleh orang-orang atau kelompok yang ingin mendulang suara dengan cara yang tidak patut tersebut.
Konsekuensi terberat yaitu kegaduhan atau pecahnya persatuan antar anak bangsa bakal menjadi taruhan di depan mata.
Oleh karena itu, penting sekali pengawasan pemilu melalui media sosial, sebagai salah satu upaya mencegah terjadinya perpecahan bangsa.
Mari bersama-sama awasi pemilu demi terwujud pesta demokrasi yang sehat, jujur dan adil.
Oleh: Mochamad Sudarsono
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Redaksi |
Editor | : Irqam |
Komentar & Reaksi