SUARA INDONESIA, SURABAYA – Di tengah ketidakpastian dunia perbankan yang semakin ketat, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) melangkah pasti dengan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) 2024. Acara yang digelar di Ruang Bromo, Kantor Pusat Surabaya, ini bukan sekadar formalitas.
Di hadapan Pj. Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, yang mewakili pemerintah sebagai pemegang saham pengendali, serta jajaran Dewan Komisaris dan Direksi Bank Jatim, dibahas langkah besar yang harus diambil Bank Jatim dalam menghadapi perubahan regulasi perbankan.
Salah satu hal yang menjadi sorotan utama dalam RUPSLB kali ini adalah aksi korporasi yang akan membawa Bank Jatim pada konsolidasi besar-besaran. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mengatur bahwa Bank Pembangunan Daerah (BPD) dengan modal inti di bawah Rp 3 triliun harus bertransformasi menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) mulai Januari 2025, menjadi alasan kuat bagi Bank Jatim untuk segera melakukan langkah strategis.
Dalam sambutannya, Adhy Karyono dengan tegas menyatakan, “Konsolidasi ini bukan sekadar langkah untuk bertahan, tetapi untuk maju dan bersaing di tingkat nasional. Kami ingin memastikan Bank Jatim tetap menjadi bank yang kuat, tidak hanya di Jawa Timur, tetapi juga di Indonesia.” Dengan kata lain, ini bukan sekadar masalah bertahan hidup, tapi soal bagaimana menciptakan kekuatan baru melalui sinergi.
Bank Jatim, yang tak ingin menjadi bank BPR yang lebih kecil dan terpuruk, telah mengambil langkah proaktif dengan memulai penjajakan dengan beberapa bank BPD lain, seperti Bank NTB Syariah, Bank Lampung, Bank Banten, Bank Sultra, dan Bank NTT. Membentuk Kelompok Usaha Bersama (KUB), yang akan menggabungkan kekuatan beberapa bank, menjadi pilihan yang diambil untuk memperkuat permodalan dan daya saing.
Namun, ini bukanlah langkah yang sederhana. Tentu saja, konsolidasi semacam ini memerlukan modal besar. Bank Jatim, yang sudah dikenal sebagai bank dengan jaringan yang luas di Jawa Timur, melakukan penyertaan modal lebih dari Rp 300 miliar untuk memastikan kesuksesan KUB ini.
Penyertaan modal ini bukan hanya untuk memperkuat permodalan, tetapi juga untuk meningkatkan sinergi dalam aspek bisnis, keuangan, teknologi, dan pengelolaan sumber daya manusia.
Direktur Utama Bank Jatim, Busrul Iman, dalam kesempatan yang sama mengungkapkan bahwa kinerja Bank Jatim hingga November 2024 terus menunjukkan hasil yang menggembirakan. Total aset mencapai Rp 109,09 triliun dengan penyaluran kredit sebesar Rp 63,90 triliun.
Angka-angka ini, menurut Busrul, merupakan bukti nyata bahwa Bank Jatim tidak hanya mampu bertahan, tetapi juga terus berkembang sesuai dengan peta jalan yang telah ditetapkan oleh OJK.
“Tidak hanya modal yang kami tingkatkan, tetapi juga sinergi dan kualitas sumber daya manusia. Kami ingin memastikan bahwa Bank Jatim tidak hanya besar dalam aset, tetapi juga memiliki daya saing tinggi di pasar perbankan nasional,” ungkap Busrul dengan tegas, Rabu (11/12).
RUPSLB kali ini juga membahas perubahan nomenklatur pengurus Bank Jatim sebagai bagian dari upaya untuk mengikuti regulasi terbaru dari OJK mengenai Unit Usaha Syariah (UUS). Ini adalah bagian dari transformasi berkelanjutan yang dilakukan untuk meningkatkan profesionalisme dalam operasional Bank Jatim.
Dengan langkah-langkah yang diambil, Bank Jatim tidak hanya siap menghadapi tantangan yang datang dengan perubahan regulasi, tetapi juga menciptakan peluang baru untuk memperkuat posisinya di dunia perbankan. Inilah saatnya bagi Bank Jatim untuk menciptakan sinergi dan berinovasi, agar tetap menjadi yang terdepan di pasar perbankan Indonesia. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Dona Pramudya |
Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi