NGAWI - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Ngawi menyebar tim khusus untuk memantau pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di seluruh lembaga sekolah.
Hal tersebut dilakukan untuk menjadi bahan evaluasi selama pelaksanaan PTM 100 persen dilakukan di semua jenjang sekolah yang ada di Kabupaten Ngawi.
"Kami bentuk tim khusus, untuk memantau kegiatan belajar mengajar tatap muka, guna memastikan kegiatan PTM ini sesuai protokol kesehatan," kata Sumarsono Kadikbud Ngawi, Kamis (13/1/2022).
Lebih lanjut Sumarsono mengatakan, mengacu pada Surat Keputusan Bersama tiga menteri, meskipun PTM 100 persen namun pada dasarnya masih terbatas.
"Walaupun 100 persen namun ini masih terbatas, sesuai SKB tiga menteri protokol kesehatan wajib dilaksanakan, jam pembelajaran dibatasi," terangnya.
Adapun jam belajar di sekolah saat ini untuk SD maksimal 4 jam, SMP maksimal 6 jam, kegiatan olah raga di lingkup sekolah, sementara untuk kantin belum diperbolehkan untuk beroperasi.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Ari Hermawan |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi