SUARA INDONESIA

Dinkes Jember Gandeng Yayasan Bhanu Yasa Sejahtera Tanggulangi TBC

Zainul Hasan - 28 December 2022 | 22:12 - Dibaca 1.54k kali
Kesehatan Dinkes Jember Gandeng Yayasan Bhanu Yasa Sejahtera Tanggulangi TBC
Dari kiri, Ketua SSR Yayasan Bhanu Yasa Sejahtera, Wahyu Ramadan, Kepala Dinkes Jember, Lilik Lailiyah, Ketua KOPI TB, Ratna Dwi Puspitarini. (Foto: Abdus Syakur/Suaraindonesia.co.id)

JEMBER - Tuberkulosis adalah suatu penyakit infeksi yang dapat menular secara langsung disebabkan oleh bakteri Mycobacterium Tuberculosis. Di mana penyakit tersebut merupakan salah satu penyebab utama kesakitan dan kematian di dunia. 

Menurut Global TB Report tahun 2021, Indonesia berada di peringkat ketiga di dunia dengan kasus TBC terbanyak. Diperkirakan estimasi insidensi sebesar 824 ribu kasus atau 301 per 100.000 penduduk.

Data Kemenkes RI Per November 2021, menunjukkan bahwa capaian cakupan penemuan kasus TBC sebesar 33 persen (target 85 persen), angka keberhasilan pengobatan sebesar 76 persen (target 90 persen).

Pada GTR 2020, dari jumlah kasus yang tercatat, hanya 67 persen dari total kasus yang ditemukan diobati dan sebanyak 33 persen pasien TBC yang belum diobati.

SSR Yayasan Banu Yasa sejahtera Kabupaten Jember sebagai Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) turut berperan aktif terhadap masalah penyakit TBC. 

Hal ini menjadi masalah kesehatan prioritas yang harus diperhatikan juga dikarenakan mudahnya penularan bakteri dari orang ke orang, hanya dengan percikan dahak ketika pasien batuk maupun bersin kemudian dihirup oleh orang yang di dekatnya, maka dapat membawa bakteri tersebut masuk ke dalam sistem pernafasan orang tersebut.

TBC ini waktu pengobatannya cukup lama, yaitu sekitar 6 hingga 9 bulan untuk TB sensitif obat, dan 11 sampai 24 bulan untuk TB resistant obat/Multi Drug Resisten.

Pengobatan yang cukup lama ini dapat menimbulkan beberapa permasalahan bagi pasien maupun keluarga yang kurang kesadaran atau pengetahuan bahwa pentingnya menjalani pengobatan ini hingga sembuh.

Sehingga peran atau dukungan keluarga masyarakat maupun tenaga kesehatan, khususnya yang bertanggung jawab dalam program TBC, sangat penting diberikan agar tidak terjadi putus pengobatan atau lost to follow up. 

Putus pengobatan ini menjadikan penyakit TBC menjadi parah dan bahkan memperpanjang waktu pengobatan atau bisa menjadi TB resisten obat. Peran stakeholder sangat diperlukan dalam eliminasi TBC 2030 ini. 

Koalisi Organisasi Profesi Indonesia (KOPI TB) untuk penanggulangan TB Kabupaten Jember yang sudah bekerja sama dengan Yabhysa Jember dalam menanggulangi penyakit TBC ini, tidak bisa maksimal apabila hanya perawat ataupun dokter yang memberikan edukasi sekaligus mengevaluasi kepatuhan pasien dalam masa pengobatan dikarenakan banyaknya jumlah pasien dan dengan permasalahan yang berbeda-beda.

Sehingga sangat penting adanya kerja sama antar stakeholder, pemangku kepentingan atau pun dari komunitas dalam mengatasi masalah TBC ini. Dan masalah pasien lost to follow up dapat ditemukan dan atasi bersama, agar pasien dapat mengikuti prosedur pengobatan yang telah ditentukan hingga dinyatakan sembuh.

Selain itu, dari petugas kesehatan di Rumah Sakit, Puskesmas, dokter, Praktek Mandiri maupun Klinik dapat mengetahui masalah yang ditemukan di lapangan dan membantu mengedukasi kembali pasien tersebut.

Dinas Kesehatan juga menjelaskan bahwa untuk menemukan kasus TBC ini, memang harus melibatkan semua sektor agar penderita TBC dapat segera ditemukan dan diobati.

obat ini juga diberikan secara gratis dan tersedia di 50 Puskesmas yang ada di Kabupaten Jember. Sehingga apabila pasien merasa kejauhan ketika mengambil obat, maka dapat mengambil obat di Puskesmas wilayah setempat.

Kegiatan penemuan kasus ini juga sudah diinformasikan oleh tim penanggulangan penyakit menular Dinas Kesehatan Kabupaten Jember, bahwa kontak serumah dengan pasien TBC wajib dilakukan investigasi kontak dan di tes dahaknya menggunakan tes TCM yang ada di fasyankes wilayah.

Semakin banyak penemuan kasus TBC, maka harapannya semakin banyak masyarakat yang diobati dan sembuh.

Oleh karena itu, dalam menanggulangi masalah TBC ini dan mewujudkan eliminasi TBC 2030, perlu adanya peran serta seluruh sektor atau stakeholder untuk saling bekerja sama dalam menjalankan program TBC dan dibentuk GERCEP (Gerakan Bersama Bentuk Tim Percepatan TBC) di Kabupaten Jember.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Zainul Hasan
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV