JAYAPURA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau disebut juga BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Jayapura , Papua, menyerahkan Santunan Jaminan Kematian kepada satu warga kampung a.n (almh) Elsina Demena, pedagang pinang yang terdaftar sebagai peserta Bukan Penerima Upah (BPU) yang meninggal dunia.
Penyerahan Santunan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) dilakukan pada saat sosialisasi program jaminan sosial untuk pekerja informal bersama dengan Rumah Aspirasi Perempuan Nasional Papua oleh Ahmad Izzudin, selaku Account Representative Khusus bersama dengan Haryanjas Pasang Kamase selaku Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jayapura dan Kepala Distrik Sentani Timur Eslie Suangburaro secara simbolis kepada ahli waris dari peserta yaitu Yoseph Yarisetou.
“Karena beliau almarhum adalah peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga berhak mendapat Santunan Jaminan Kematian sebesar Rp42.000.000, yang diserahkan kepada ahli waris almarhum,” ujar Haryanjas selaku Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jayapura.
Dalam sosialisasi singkat di hadapan warga HKJM Kota Jayapura, Ahmad Izzudin mengatakan BPJS Ketenagakerjaan memberi banyak manfaat karena melindungi peserta dari resiko kecelakaan pekerjaan yaitu kecelakaan kerja, kematian serta jaminan hari tua.
“Jadi BPJS Ketegakerjaan punya tiga program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua, semua ini akan meng-cover resiko yang berhubungan dengan pekerjaan, yaitu kecelakaan kerja, meninggal dunia dan Jaminan Hari Tua,” ungkap Ahmad Izzudin.
Dikatakan, saat peserta BPJS Ketenagakerjaan mengalami kecelakaan ketika bekerja, maka BPJS Ketenagakerjaan yang akan menanggung biaya pengobatannya dengan limit yang tidak terbatas.
Kegiatan Sosialisasi program BPJS BPU (Bukan Penerima Upah) dihadiri oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan cabang Papua Jayapura Haryanjas Pasang Kamase bersama dengan Kepala Distrik Sentani Timur Eslie Suangburaro dan Ketua LSM Rapin Papua Eva Novalina Taime berlangsung di Kampung Nolokla Distrik Sentani Timur dan dihadiri oleh masyarakat dari 7 kampung.
Untuk itu, Haryanjas mengajak warga kampong di distrik Sentani Timur untuk bergabung bersama BPJS Ketenagakerjaan agar selalu tenang dalam bekerja, sekaligus memberi jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan, dan juga berhak atas perlindungan di hari tua.
“Slogan kami, Kerja Keras Bebas Cemas.” pungkasnya.
Pada kesempatan ini, Kepala Distrik Sentani Timur Eslie Suangburaro menyampaikan terima kasih kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan Jayapura atas santunan kematian yang telah diberikan kepada salah satu warganya.
“Inilah manfaat keikutsertaan kita sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, untuk itu kepada seluruh masyarakat saya ajak untuk ikut menjadi peserta karena memiliki banyak keuntungan, yaitu selain Jaminan Kecelakaan atau Santunan Kematian tapi juga bisa menjadi tabungan sebagai Jaminan Hari Tua kita,” ajak Eslie Suangburaro.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Mustakim Ali |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi