JEMBER - Pernyataan Bupati Jember, menyatakan bahwa tenaga kesehatan (nakes) akan diberi Surat Keputusan (SK) ditanggapi positif oleh Ketua Forum Honorer Kesehatan (FHTK) Jember.
Kendati masih dalam tahap wacana, menurut Rendra, hal itu sudah bisa menjadi angin segar dan sinyal positif bagi para honorer nakes.
Selama ini, diakuinya bahwa ribuan honorer nakes sangat menunggu dan berharap ada langkah cepat dari Bupati Hendy.
"Semoga bukan hanya wacana. Karena mereka banyak yang sudah berjuang puluhan tahun dan sudah layak sejahtera. Sudah sangat layak, jika dapat SK Bupati," terang Rendra, Senin (01/05/2023).
Aktivis Kesehatan ini menyebut, ada sekitar 1200 honorer nakes menunggu kepastian dari Pemkab Jember.
"Data honorer nakes sudah kita serahkan ke DPRD, BKPSDM dan dinas terkait. Semoga sesuai dengan harapan," paparnya.
Pihaknya juga menyampaikan rasa terimakasih, kepada semua pihak yang sudah mendukung, sehingga FHTK tetap Istiqomah berjuang sampai titik ini.
"Meskipun SK masih belum di tangan, tetapi setidaknya ucapan terimakasih tetap saya sampaikan kepada DPRD Komisi D dan Komisi A," tuturnya.
Pihaknya berkomitmen, akan terus mengawal apa yang selama ini menjadi tuntutan para honorer nakes.
"Tetap akan kita kawal sampai tuntas. SK Bupati dan kesejahteraan sudah mulai direncanakan, tinggal penyetaraan seragam dan kuota ASN P3K juga harus dipikirkan," tutur pia lulusan Akademi Keperawatan Unmuh Jember itu.
Sebelumnya, Bupati H. Hendy saat menghadiri DPD PPNI Kabupaten Jember di kantor sekretariat di Jalan Srikoyo no. 89 Patrang, Jember, pada hari Minggu (30/04/2023) menyampaikan, kalau wacana SK Bupati untuk honorer nakes dalam tahap kajian.
"Kami masih ada PR 1200 tenaga kesehatan (nakes) di sana ada perawat dan macam-macam untuk segera diberi SK Bupati," paparnya.
Untuk mewujudkan mimpi nakes, pihak Pemkab Jember sampai saat ini masih mencarikan formulasi yang tepat untuk anggaran.
"Jadi, kami sedang menghitung sekarang. Karena kalau hanya membuat SK itu gampang tinggal teken saja.Tapi harus dibarengi dengan duitnya," sambungnya.
Terkait mengapa tidak kunjung ditandatangani, Hendy beralasan, karena pihaknya masih memprioritaskan yang lain.
"Nakes prioritas, GTT/PTT prioritas yang harus di SK kan secepatnya," sambungnya.
Pihaknya memastikan, kebijakan SK Bupati akan diupayakan akan selesai dalam tahun ini.
"inshaALLAH, paling lambat akhir tahun ini semua sudah clear," tutup Hendy, mengakhiri acara.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Tamara Festiyanti |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi