JEMBER - Ketua Forum Honorer Tenaga Kesehatan (FHTK) Kabupaten Jember Dwi Rendra menyebut, status honorer nakes ada di ujung tinta Bupati Jember
Bukan tanpa alasan. Rendra menilai, penyataan Bupati H.Hendy yang menyebut bahwa membuat SK Bupati itu mudah.
"Tinggal bagaimana Bupati Jember bisa serius. Pokonya status 1200 ada di ujung tinta Bupati Jember," katanya, menanggapi komentar Bupati dalam acara halal bihalal DPD PPNI beberapa hari lalu.
Disinggung terkait anggaran, dimana Bupati Hendy menyebut bahwa Jember masih belum mampu dan masih akan dicarikan formulasi untuk anggaran, Renda memberi opsi.
"Andai 1200 belum mampu sekaligus dibuat sejahtera, setidaknya bisa bertahap. Tetapi tetap harus di SK Bupati semua," ucapnya.
Honorer perawat Puskesmas Banjarsengon ini meminta, jika pemerintah tidak mampu sekaligus, harus ada skala prioritas untuk didahulukan.
"Misalkan, yang paling lama harus diberi prioritas, karena kami (FHTK) memiliki data riel. Dengan begitu, akan adil," kelakarnya.
Kendati begitu, aktivis kesehatan ini mengaku optimis, Pemkab Jember masih bisa menganggarkan dari APBD.
"Kita lihat saja nanti. Tetapi kami yakin, PAD Jember ini sangat besar. Dibanding pengorbanan kami dengan mempertaruhkan nyawa itu jauh lebih mahal," tutupnya.
Sebelumnya, Bupati H. Hendy saat menghadiri DPD PPNI Kabupaten Jember di kantor sekretariat di Jalan Srikoyo no. 89 Patrang, Jember, pada hari Minggu (30/04/2023) menyampaikan, kalau wacana SK Bupati untuk honorer nakes dalam tahap kajian.
"Kami masih ada PR 1200 tenaga kesehatan (nakes) di sana ada perawat dan macam-macam untuk segera diberi SK Bupati," paparnya.
Untuk mewujudkan mimpi nakes, pihak Pemkab Jember sampai saat ini masih mencarikan formulasi yang tepat untuk anggaran.
"Jadi, kami sedang menghitung sekarang. Karena kalau hanya membuat SK itu gampang tinggal teken saja.Tapi harus dibarengi dengan duitnya," sambungnya.
Terkait mengapa tidak kunjung ditandatangani, Hendy beralasan, karena pihaknya masih memprioritaskan yang lain.
"Nakes prioritas, GTT/PTT prioritas yang harus di SK kan secepatnya," sambungnya.
Pihaknya memastikan, kebijakan SK Bupati akan diupayakan akan selesai dalam tahun ini.
"inshaALLAH, paling lambat akhir tahun ini semua sudah clear," tutup Hendy, mengakhiri wawancara.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Tamara Festiyanti |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi