JOMBANG - Pendaftaran Bacaleg di KPU Jombang sudah resmi di buka, membuat para ratusan calon legislatif di kabupaten Jombang berbondong - bondong mengurus surat kesehatan di RSUD Jombang sebagai syarat pendaftaran Bacaleg di KPU Jombang, Rabu ( 03/05/2023).
Pantaun di RSUD Jombang tampak puluhan bakal calon anggota legislatif berjejer menunggu giliran untuk di lakukan pemanggilan oleh petugas mulai medical check up, tes narkoba hingga tes psikologi dan wawancara mereka sangat antusias untuk mengikuti rangkaian tes kesehatan di RSUD Jombang.
Dikonfirmasi terkait tes kesehatan Bacaleg di RSUD Jombang, Direktur RSUD Jombang DR.Dr Ma’murotus Sa’diyah .M.Kes mengatakan, untuk teman teman bakal calon legislatif ( Bacaleg ) yang melakukan tes kesehatan ada yang dilakukan sendiri, juga ada yang mengurus secara kolektif di lakukan oleh partai tergantung kebijakan partai
"Kami memfasilitasi beberapa partai politik yang sudah kontak kami , dimana dengan anggotanya yang akan melakukan pemeriksaan puluhan, kita akan memfasilitasi ruangan yang lebih besar kita fasilitasi semua, " terangnya.
Dr. Ma’murotus Sa’diyah menjelaskan ,untuk tahapan mulai pemeriksaan tes kesehatan, mulai cek kesehatan fisik, seperti biasa yang kedua dengan darah, pemeriksaan narkoba dengan tes urin yang terakhir pemeriksaan rohani .
" Untuk pemeriksaan kesehatan rohani ini ada dua yaitu dengan tes tulis psikotes dan besoknya dilkukan wawancara dengan dr psikiater di RSUD Jombang . Di lakukan dua hari ,karena dr Psikiater di RSUD Jombang masih ada satu . Berbeda dengan di RS Menur ,bisa satu hari selesai, karena banyak dr Psikiaternya," terangnya.
dr. Ma’murotus Sa’diyah menambahkan ,setelah selesai dilakukan tes tulis psikotes dan di hari besoknya di lakukan wawancara oleh dr Psikiater, baru hasil dari tes kesehatan Bacaleg tersebut keluar.
" Dari 8 partai politik yang mendaftar untuk mengurus surat kesehatan di RSUD Jombang ada sekitar 383 bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) yang sudah masuk untuk mendaftar ke RSUD Jombang yang lain masih menyusul," terangnya kepada media Rabu (03/05/2023).
dr. Ma’murotus Sa’diyah menambahkan,dimohon bagi teman teman Bacaleg yang akan melakukan tes kesehatan datang pada saat jam kerja RSUD Jombang pada jam 07.30 WIB sampai 12.30 WIB.
" Untuk pelayanan kesehatan bagi Bacaleg rata rata per-hari kisaran 60 Bacaleg yang datang melakukan pemeriksaan di RSUD Jombang, " tutupnya .
Dikonfirmasi terkait pendaftaran Bacaleg DPRD Jombang, As'ad Choirudin Komisioner KPU Jombang, Devisi Teknis Penyelenggara Pemilu mengatakan, setelah dibuka untuk sampai saat ini masih belum ada Parpol yang mendaftar. Tapi kita terus berkomunikasi intens dengan pimpinan parpol untuk segera mendafarkan bakal calon anggota legislatif ke KPU Jombang.
" Sejauh ini, yang sudah melakukan konfirmasi dan akan datang ke kantor KPU Jombang, ada dua parpol .Yakni partai PKS dan Partai Gelora yang akan mendaftarkan di tanggal 7 untuk partai Gelora dan tanggal 8 untuk partai PKS itu rencananya akan mendaftar Bacalegnya" terangnya.
As'ad menambahkan, untuk di KPU Jombang tidak ada kendala mungkin yang akan kita siapkan adalah SDM untuk melakukan pemeriksaan dokumen dokumen yang akan di ajukan oleh peserta pemilu dalam hal ini Partai Politik.
" Dukumen tersebut sudah diketahui oleh bakal calon anggota legislatif maupun peserta pemilu tentu kami akan siap untuk melakukan kroscek penelitian berkas dukumen tersebut lengkap apa tidak lengkap persyaratan Bacaleg ," tambahnya.
As'ad menjelaskan, untuk proses pendaftaran Bacaleg di KPU Jombang tidak dilakukan secara perorangan, melainkan oleh setiap Parpol, melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
" Namun terdapat dua dokumen yang harus diserahkan secara manual oleh Parpol kepada KPU Jombang diantaranya formulir model B pengajuan Parpol dan formulir pengajuan masing-masing Bacaleg," terangnya
As'ad menjelaskan untuk pengajuan dokumen tersebut, dibuka sesuai jam kerja, yakni dari pukul 08.00-16.00 WIB.Sedangkan pada hari Sabtu (14/5/2023) yang merupakan hari terakhir pendaftaran, pelayanan dibuka dari pukul 08.00-23.59 WIB.
" Sementara, untuk persyaratan yang harus dilengkapi oleh Bacaleg antara lain, surat keterangan sehat, bebas narkoba, surat tidak pernah di pidana yang dibuktikan dari Pengadilan Negeri yang harus dilengkapi oleh bakal calon anggota DPRD Jombang yang mendaftar," pungkasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Gono Dwi Santoso |
Editor | : Lukman Hadi |
Komentar & Reaksi