SUARA INDONESIA

RSUD dr. Moh. Saleh Kota Probolinggo Raih Akreditasi Paripurna Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan

Redaksi - 10 May 2023 | 12:05 - Dibaca 1.18k kali
Kesehatan RSUD dr. Moh. Saleh Kota Probolinggo Raih Akreditasi Paripurna Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan
Plt. Direktur RSUD dr. Moh. Saleh, dr. Abreer HS Kuddah bersama Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin dan sejumlah kepala OPD menerima sertifikat akreditasi paripurna dari KARS.

PROBOLINGGO, Suaraindonesia.co.id - Upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan oleh RSUD dr. Moh. Saleh Kota Probolinggo, membuahkan hasil.

Capaian keberhasilan itu diganjar sertifikat akreditasi paripurna dari Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) tahun 2023.

Penyerahan serifikat akreditasi paripurna itu dilakukan oleh Ketua Eksekutif KARS, dr. Sutoto kepada Plt. Direktur RSUD dr. Moh. Saleh, dr. Abraar HS Kuddah bersama Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin didampingi sejumlah kepala perangkat daerah di Kantor Sekretariat KARS Jakarta, Senin (08/05/2023).

"Alhamdulillah RSUD Dokter Mohammad Saleh menerima sertifikat akreditasi paripurna bintang lima. Harapan saya pertahankan keberhasilan terus tingkatkan, terus kembangkan sehingga mendatang bisa mempertahankan mutu pelayanan kepada masyarakat Kota Probolinggo. Saya ucapkan selamat, tetap komitmen melayanai masyarakat," ujar Habib Hadi.

Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD dr. Moh. Saleh, Retno Feby H mengatakan KARS merupakan salah satu lembaga independen yang ditunjuk melakukan penilaian pelayanan mutu dan keselamatan pasien, melalui akreditasi rumah sakit.

Sertifikat akreditasi diberikan setelah KARS melakukan peninjauan dan penilaian rumah sakit yang dituju.

"Akreditasi ini menggambarkan tentang mutu pelayanan di rumah sakit dan akreditasi ini, juga menjadi persyaratan BPJS akan bekerja sama dengan rumah sakit. Akreditasi inu wajib diikuti oleh semua rumah sakit," ujar Retno.

Retno menyebut raihan akreditasi paripurna tidak membuat RSUD dr. Moh. Saleh berpuas diri. 

Pihaknya berkomitmen akan terus berbenah untuk menjadi yang terbaik, karena akreditasi bisa dicabut kapanpun.

"Kami harus tetap mempertahankan mutu pelayanan prima kepada masyarakat. Karena akreditasi kapanpun bisa dicabut, oleh sebab itu kami terus belajar dan berbenah meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," ungkapnya.

Sementara menurut Plt. Kabid Yanmed RSUD dr. Moh. Saleh, Umi Kusuma Wardani, terdapat beberapa standar yang menjadi penilaian dalam mencapai akreditasi paripurna ini, mulai dari area manajemen, klinis, keperawatan dan keselamatan pasien.

"Semuanya terlibat mulai dari unsur manajemen, perawat, para dokter dan tenaga keaehatan lainnya, sehingga berhasil meraih akreditasi paripurna. Penilaian akreditasi ini dilakukan setiap tiga tahun sekali," jelasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Redaksi
Editor : Lutfi Hidayat

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV