SUARA INDONESIA

Kuota ASN P3K Jember dapat Hitungan Jari, Aktivis Kesehatan: Kami Kecewa

Yuni Amalia - 18 September 2023 | 10:09 - Dibaca 2.24k kali
Kesehatan Kuota ASN P3K Jember dapat Hitungan Jari, Aktivis Kesehatan: Kami Kecewa
Aktivis Kesehatan Jember, Dedi Hardianto (Foto: Istimewa)

JEMBER, Suaraindonesia.co.id – Salah seorang Aktivis Kesehatan Dedi Hardiyanto, mengaku terkejut dengan beredarnya surat yang dikeluarkan oleh Sekretariat Daerah Jember.

Surat perihal pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk tenaga kesehatan, sangat jauh dari harapan.

“Kami kecewa. Kami sudah terbiasa terkesan dianak tirikan. Jadi, tidak heran,” katanya, dengan nada kecewa, Senin (18/09/2023) saat dikonfirmasi Suaraindonesia.co.id.

Dedi juga mengaku heran, pendapatan asli daerah Kabupaten Jember yang dia baca di media massa sangatlah besar.

“Kalau hanya untuk menyejahterakan seribu sekian tenaga kesehatan, tidak ada artinya. Ini, hanya hitungan jari,” sindirnya.

Sebagai honorer yang bekerja sepuluh tahun lebih, dirinya sempat merasa putus asa dengan janji politik yang digaungkan saat kampanye.

“Trauma rasanya. Kami honorer nakes sudah lantang meneriakkan. Tetapi, sampai hari ini tak jelas arah jeluntrungnya. Termasuk janji SK Bupati, sampai hari ini mana,” lanjutnya.

Sebelumnya Ketua Aktivis Pendidikan PGRI Jawa Timur Ilham Wahyudi menilai, Bupati Jember tidak serius memperjuangkan nasib honorer.

Bukan tanpa alasan, dibeberkan Ilham, berdasarkan surat yang berkop Sekretariat Daerah Nomor 810/1638/414/2023 tentang penerimaan ASN P3K jeblok.

“Bisa dibayangkan, kuota guru hanya 26 orang. Sementara yang menunggu ribuan orang. Bupati tidak serius ngurusi honorer,” ungkap Ilham dalam wawancaranya.

Ilham heran, peran dinas terkait untuk memperjuangkan nasib pendidikan tidak cukup dirasakan untuk memperjuangkan kuota ASN.

“Padahal, Tahun 2023 ini ada 964 guru yang akan pensiun. Ini, masalah serius. Bupati Jember tidak boleh diam. Publik butuh tahu. Apa Pemkab Jember sudah tidak kuat membiayai belanja pegawai atau bagaimana,” tegasnya.

Sebagai aktivis, dirinya meminta kepada aktivis profesi lain dan pegiat pendidikan, untuk berani menyuarakan apa yang menjadi aspirasi.

“Menyatakan pendapat itu dilindungi Undang-undang. Senyampang tidak anarkis dan tidak melawan hukum, silahkan sampaikan. Kalau semua diam, ya selesai,” tutur pria asal Sampudi Madura ini.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Yuni Amalia
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV