SUARA INDONESIA

Fraksi Partai Demokrat Situbondo Membenarkan Ada Upaya Sehati Dihapus, Dialihkan ke UHC Melalui BPJS

Syamsuri - 14 July 2024 | 16:07 - Dibaca 1.58k kali
Kesehatan Fraksi Partai Demokrat Situbondo Membenarkan Ada Upaya Sehati Dihapus, Dialihkan ke UHC Melalui BPJS
Ketua Komisi IV DPRD Situbondo, Sahlawi saat wawancara dengan sejumlah Wartawan terkait Program Sehati. (Foto: Syamsuri/Suaraindonesia.co.id)

SUARA INDONESIA, SITUBONDO - Ketua Komisi IV DPRD menanggapi berita yang sedang viral di media sosial, terkait  potongan video ucapan Bupati Situbondo yang mengatakan ada fraksi tertentu yang ingin menghapus Program Sehati. Ternyata, video tersebut sengaja dipotong-potong untuk mendiskreditkan bupati di tahun politik ini.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi IV DPRD Situbondo, Sahlawi di kantor DPRD Situbondo, Minggu (14/07/2024).

Menurutnya, memang benar ada upaya dari salah satu anggota  DPRD untuk menghapus anggaran program Sehati dengan beberapa alasan tertentu, yang tujuannya ingin mengalihkan ke program UHC.

"Ketika anggaran Sehati ini benar benar dialihkan ke program UHC, maka anggaran untuk Sehati ini akan hilang, dan benar benar terhapus, padahal untuk bisa masuk ke program UHC, Pemkab Situbondo ini harus menanggung biaya yang sangat besar yaitu Rp. 53 miliar setiap tahunnya, padahal tidak semua orang yang membutuhkan pengobatan bisa ditanggung oleh BPJS,"ujarnya.

Jadi memang benar dan saya saksikan sendiri ketika dalam rapat rapat pembahasan bersama mitra kerja, memang ada upaya untuk menghapus program Sehati dan akan dialihkan ke program UHC. Padahal Program Sehati ini sudah banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya, dan prosesnya untuk menikmati pelayanan program Sehati ini juga tidak ribet, cukup hanya menunjukkan KTP saja.

"Tentu dengan rencana penghapusan anggaran program Sehati ini,  kami selaku Ketua Komisi IV DPRD merasa keberatan walaupun dengan dalih anggarannya akan dialihkan ke UHC, karena kedua program tersebut beda peruntukannya. Artinya keduanya sama sama dibutuhkan dan tetap harus ada, serta saling melengkapi kebutuhan layanan kesehatan masyarakat Situbondo," bebernya.

Kata Sahlawi, bukan hanya Bupati Karna Suswandi yang keberatan terhadap penghapusan program Sehati, tetapi Fraksi Partai Demokrat pun juga menolak walaupun dengan alasan pengalihan ke program UHC dan lain sebagainya.

"Tentang adanya wacana tuntutan  hukum dari salah satu anggota DPRD terhadap statemen yang dianggap fitnah dari Bupati, menurut Fraksi demokrat itu terlalu berlebihan, sebab ketika anggaran Sehati itu dialihkan ke UHC berarti anggaran Sehati ini secara otomatis akan terhapus, jadi apa yang disampaikan oleh Bupati ini kalau dilihat dari bahasa ini kan benar," tegasnya.

Sambung Sahlawi, apa yang disampaikan oleh bupati terlepas dari fakta serta pemahamannya, itu adalah statement politik dari seorang bupati. Tentu saja, ujar Sahlawi, bupati dalam hal program Sehati boleh  berbeda pendapat dengan fraksi di DPRD. "Apalagi program tersebut termasuk dalam visi misi beliau. Marilah utamakan kejujuran agar membawa maslahat bagi umat," ajaknya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Situbondo, dr. Sandy Hendrayono menambahkan dengan adanya program sehati itu akan menjadi wadah bagi masyarakat Situbondo yang sakit namun tidak tercover di BPJS. Maka ketika program tersebut dihapus, tentu masyarakat akan kesulitan untuk mendapat pelayanan medis di rumah sakit maupun Puskesmas Puskesmas.

"Jadi yang perlu kita pahami bersama, bahwa tidak semua orang yang sakit bisa ditanggung BPJS. Misalnya keracunan, kejadian luar biasa (KLB) di daerah, luka berat akibat perkelahian, percobaan bunuh diri dan kecelakaan, ini tidak bisa ditanggung oleh BPJS, tetapi kalau Sehati ini bisa," jelasnya.

Ketika tidak bisa ditanggung BPJS, kata dr. Sandy maka masyarakat harus mengeluarkan biaya sendiri untuk berobat. Bagi masyarakat yang mampu untuk membayar perawatan medis tentu sangat mudah. Akan tetapi bagi masyarakat yang kurang mampu diminta untuk bayar sendiri ini  cukup kesulitan.

"Sistem pembiayaan untuk kesehatan ini ada BPJS dan program sehati. Dimana dua-duanya ini tidak sama peruntukannya. Seandainya Mereka itu sudah menjadi peserta BPJS, maka tidak boleh ditanggung oleh Sehati," ujarnya.

Kata Sandy, demikian juga, apabila ada layanan BPJS yang tidak ditanggung BPJS seperti karena kekerasan, percobaan bunuh diri, ada KLB walaupun peserta BPJS tapi tidak bisa ditanggung BPJS itu, maka program Sehati ini  bisa membiayai. Asalkan yang bersangkutan betul-betul miskin dan masuk di DTKS.

"Jadi program Sehati ini betul betul sangat dibutuhkan, karena ini tidak sama dengan BPJS jenis layanan. Kalau dia bukan peserta BPJS maka sudah otomatis bisa ikut sehati, tetapi ketika dia sebagai peserta BPJS tidak bisa ikut sehati. Karena memang di situbondo, peserta BPJS nya seluruh kabupaten masih 86,4 persen, jadi masih ada sekian persen yang belum masuk di BPJS," bebernya.

"Seandainya program Sehati itu tidak mencukupi kalau misalnya pasien waktunya pulang sedangkan biaya yang mau diberikan ke rumah sakit itu tidak ada, maka rumah sakit akan mengeluarkan Surat Pernyataan Hutang (SPH) atas ketidakmampuan pasien membayar," terangnya.

Oleh karena itu, dengan adanya Sehati itu kita bisa mengcover masyarakat miskin yang tidak di biayai oleh BPJS. Dan alhamdulillah, di tahun 2023 lalu, ini ada 17 ribu lebih masyarakat Situbondo yang memanfaatkan layanan sehati.

"Jadi program Sehati sangat efektif, dan sangat bermanfaat sekali bagi masyarakat, meksipun suatu saat seluruh masyarakat Situbondo bisa menjadi peserta BPJS 100 persen, walau demikian Sehati ini tetap harus ada. karena ada layanan di rumah sakit yang tidak bisa ditanggung BPJS," tegasnya.

"Kita juga berproses menuju UHC seratus persen, tetapi Sehati ini harus tetap ada, sehingga bisa mengcover layanan yang tidak dibiayai BPJS," pungkas Sandy. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Syamsuri
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV