SUARA INDONESIA

Begini Ketentuan Puasa Ayyamul Bidh Pada Hari Tasyrik

Redaksi - 12 July 2022 | 18:07 - Dibaca 1.39k kali
Khazanah Begini Ketentuan Puasa Ayyamul Bidh Pada Hari Tasyrik
Ilustrasi (Foto: Freepik)
JEMBER- Ayyamul Bidh dalam kaidah Fiqih memiliki makna hari-hari cerah yakni hari yang pada malam sebelumnya diterangi oleh bulan.

Pada waktu tersebut, disunahkan untuk berpuasa yakni pada tanggal 13, 14 dan 15 setiap bulannya menurut kalender Hijriah. 

Hukum mengerjakannya ialah sunah muakkad yakni sunah yang sangat dianjurkan. Sebagaimana yang ditegaskan oleh Rasulullah SAW dalam hadis berikut:

"Diriwayatkan dari Ibnu Abbas RA ia berkata, Rasulullah SAW sering tidak makan (berpuasa) pada hari-hari yang malamnya cerah baik di rumah maupun dalam bepergian," HR An-Nasai.

Hal tersebut juga ditegaskan dalam hadis lain yang juga menganjurkan umat muslim untuk berpuasa pada tanggal 13, 14 dan 15. Tak hanya itu, puasa ayamul bidh juga bisa mendatangkan pahala seperti berpuasa selama setahun penuh.

"Jika ingin berpuasa tiga hari setiap bulannya maka berpuasalah pada tanggal 13, 14 dan 15 (dari bulan hijriah)," HR Tirmidzi.

Namun, saat bulan Dzulhijjah pada tanggal 11, 12 dan 13 merupakan hari Tasyrik yang di dalamnya terdapat larangan untuk berpuasa, karena hari-hari tersebut ialah hari untuk makan-makan dan minum serta memperbanyak zikir kepada Allah SWT.

"Janganlah kalian puasa pada hari-hari ini (hari tasyrik) karena hari-hari itu merupakan hari-hari untuk makan, minum dan berzikir kepada Allah Azza wa jalla," HR Ahmad.

Dalam Mazhab Sayfi'i, khusus pada bulan tersebut maka puasa Ayyamul Bidh diganti dengan tanggal 16 sehingga puasa Ayamul Bidh di bulan Dzulhijjah bisa dimulai dari tanggal 14  dan berakhir pada tanggal 16. (Ree)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Redaksi
Editor : Bahrullah

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya