GRESIK - Diduga terbakar cemburu, Mohammad Azrul Ahmaludin (20), tega menyekap dan menganiaya Yanda Elvariani Suyanto Putri, mantan pacarnya sendiri.
Aksi penyekapan itu dilakukan pelaku di dalam kamar rumahnya sendiri Desa Punduttrate, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik.
Akibat perbuatan korban yang berasal dari Desa Kalipadang, Kecamatan Benjeng, mengalami luka di bagian pelipis kiri.
Perbuatan pelaku terbongkar ketika saksi Nikmatul Tahqiro menerima kiriman foto dari M Miftakhul Khoir. Pesan itu berisi foto korban yang dianiaya pelaku.
Nikmatul dan Khoir pun langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Benjeng. Sejumlah anggota bergerak mencari rumah pelaku.
Ternyata benar, korban berhasil ditemukan di kamar rumah pelaku dengan kondisi luka di bagian wajahnya. "Pelaku saat itu tertidur di kamar itu," kata Kapolsek Benjeng AKP Sholeh Lukman Hadi, Selasa (23/3/2021).
Sholeh menjelaskan, laporan penganiayaan itu diterima pada Kamis (18/3/2021) sore. Motif penganiayaan itu masih dikembangkan. "Pelaku sudah kami tahan," imbuhnya.
Dugaan sementara, pelaku terbakar cemburu. Pasalnya, dia merupakan mantan pacar korban. "Pelaku dan korban pernah ada hubungan asmara," pungkasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Syaifuddin Anam |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi