SAMPANG, Suaraindonesia.co.id - Satuan Reserse Nakoba (Satresnarkoba) Polres Sampang berhasil mengamankan seorang bandar Narkotika jaringan antar Provinsi.
Humas Polres Sampang Ipda Sujianto mengatakan, bahwa anggotanya telah berhasil meringkus badar Narkotika jenis sabu pada tanggal 3 juni 2023 siang.
Pelaku berinisial H (46 tahun) warga Dusun Melko’ Barat, Desa Bapelle, Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang, Madura.
"Palaku berhasil diamankan di halte bus Jalan Jaksa Agung Suprapto Sampang," ucapnya, saat dikonfimasi Senin (05/06/2023).
Agung menjelaskan, H ditangkap saat sedang perjalanan dari terminal bus Sampang menuju ke Bandara Juanda untuk mengirim sabu ke luar Provinsi Jawa Timur.
Kata Agung, H kedapatan membawa barang haram dilipatan jaket warna merah yang dipakainya yang ditemukan saat digeledah oleh polisi.
"Polisi menemukan 1 buah plastik warna hitam yang berisikan 2 (dua) balon warna biru yang berisi Narkotika jenis sabudan dan didalamnya terdapat 99 plastik klip bening, isinya barang menyerupai kristal putih yang juga diduga Narkotika golongan 1 jenis sabu dengan berat keseluruhan 131, 06 gram," imbuhnya.
Dia menyampaikan, pemeriksaan plastik bening ketiga, penyidik Sat Resnarkoba menyita 50 plastik klip bening, yang didalamnya terdapat kristal putih yang diduga narkotika golongan 1 jenis sabu dengan berat masing-masing kurang lebih 1,20 gram.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Hoirur Rosikin |
Editor | : Bahrullah |
Komentar & Reaksi