SUARA INDONESIA

Tak Hadiri Panggilan, Polda Jatim Jadwalkan Ulang Pemanggilan Sekda Bondowoso

Bahrullah - 30 July 2023 | 15:07 - Dibaca 3.08k kali
News Tak Hadiri Panggilan, Polda Jatim Jadwalkan Ulang Pemanggilan Sekda Bondowoso
Kantor Polisi Daerah (Polda) Jawa Timur. (Foto: Biddokes Polda Jatim)

BONDOWOSO, Suaraindonesia.co.id - Polisi Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) berencana menjadwal ulang pemanggilan Sekretaris Daerah (Sekda) yang juga selaku Ketua Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Bondowoso, Bambang Soekwanto pekan depan.

Ketua KP3 itu tidak hadir saat panggilan pertama oleh Polda Jatim untuk dimintai keterangan terkait dugaan karut marut pendistribusian pupuk bersubsidi di Kabupaten Bondowoso.

Demikian disampaikan sumber dari internal Polda Jatim kepada Suaraindonesia.co.id, Jumat Sore (28/07/2023).

Sumber dari internal Polda Jati itu, menyebut ketidakhadiran Ketua KP3 itu beralasan karena sibuk rapat di internal pemerintahan Bondowoso.

"Masih belum datang pak sekda. Masih ada kesibukan, ia mengutus stafnya," ujarnya.

Selain melakukan panggilan kepada Sekda selaku Ketua KP3, Polda Jatim juga melakukan pemanggilan kepada salah seorang anggota DPRD Bondowoso yang memiliki kios pupuk. Hanya saja nama pemilik kios itu tidak disebutkan.

Sementara, Bambang Soekwanto saat dikonfirmasi membantah telah ada panggilan dari Polda Jatim untuk memberikan keterangan tentang karut marut pupuk bersubsidi di Bondowoso.

"Untuk Sekda tidak ada (panggilan dari Polda Jatim), tidak tau jika tim KP3 lainnya. Lebih jelasnya coba konfirmasi ke sekretariat KP3 di bagian perekonomian," terangnya.

Bahkan, bantahan itu juga disampaikan ke beberapa media di Bondowoso. Tak hanya cukup sampai di situ saja. Bantahan itu pula juga dikatakan oleh Kepala Bagian Perekonomian Pemkab Bondowoso, Rahmatullah yang menyatakan tidak ada surat panggilan dari Polda Jatim yang ditujukan kepada Sekretaris Daerah Bondowoso.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Bahrullah
Editor : Lutfi Hidayat

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV