NGAWI , Suaraindonesia.co.id - Sojo resmi menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ngawi periode 2019-2024 melalui paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW).
Di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ngawi Sojo mengatakan, jabatan yang singkat setahun kedepan akan ia pergunakan sebaik-baiknya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat.
"Saya akan segera beradaptasi dengan aturan yang ada, dan tentu menjalankan perintah partai salah satunya memperjuangkan aspirasi masyarakat," kata Sojo, usai disumpah jabatan pada Senin (28/08/2023).
Di tanya soal ia akan ditempatkan di Komisi ll membidangi pemerintahan salah satunya pertanian, Sojo mengaku akan mempelajari terlebih dulu.
"Jika benar, artinya bermitra dengan pertanian, ini sesuai dengan beground saya sebagai ketua asosiasi petani tembakau, namun saya akan pelajari dulu aturannya," ujar Sojo.
Diketahui Sojo disumpah jabatan melalui Pengganti Antar Waktu (PAW) saat rapat paripurna di gedung DPRD menggantikan Niti yang meninggal akibat kecelakaan.
Di hadapan awak media, Sojo juga mengungkapan kesedihan atas kehilangan Niti sebagai rekan baik sesama partai di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
"Pak Niti tokoh panutan, saya sedih Pak Niti Sedo. Saya menggantikan Pak Niti tidak lepas dari kodrat dan aturan, saya tidak bisa menolaknya," pungkasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Ari Hermawan |
Editor | : Irqam |
Komentar & Reaksi