SUARA INDONESIA

Ternyata Segini Gaji Ketua KPU Ngawi yang Sempat Disorot Publik Gegara Kerudung Kuning

Ari Hermawan - 27 December 2023 | 09:12 - Dibaca 5.42k kali
News Ternyata Segini Gaji Ketua KPU Ngawi yang Sempat Disorot Publik Gegara Kerudung Kuning
Ketua KPU Ngawi, Prima Aequina Sulistyanti saat menghadiri bimtek PPS dan PPK. (Foto: Istimewa).

SUARA INDONESIA, NGAWI - Prima Aequina Sulistyanti terpilih sebagai Ketua KPU Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, periode 2019-2024, ia dilantik bersama empat komisioner lainnya.

Setelah resmi menduduki jabatan di KPU, lima komisioner itu akan menerima gaji dari negara. Gaji tersebut berbeda antara ketua dan anggota.

Besaran gaji sudah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2016. Perpres tersebut mengatur soal gaji dan fasilitas komisioner KPU dari pusat hingga daerah.

“Tentang Kedudukan Keuangan Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota,” demikian tertulis dalam Perpres yang dikutip Suaraindonesia.co.id, Rabu (27/12/2023).

Besaran gaji Ketua dan Anggota KPU Kota/Kabupaten diatur dalam Pasal 4 dan Ayat 3. Gaji itu akan diterima oleh mereka setiap bulannya. Ketua: Rp12.823.000, anggota: Rp11.573.000.

Prima Aequina Sulistyanti sempat menjadi sorotan publik lantaran memakai kerudung kuning saat menghadiri Bimtek PPS dan PPK. Namun Prima membantah jika dirinya memakai kerudung warna kuning ketika bertemu ratusan peserta bimtek di Gedung, Notosuman pada 15 Desember 2023 lalu.

"Itu bukan kuning seperti warna salah satu partai, melainkan warna hijau pupus. Bagi yang melihat langsung enggak kuning," kata Prima kepada Suara Indonesia melalui pesan singkat WhatsApp. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Ari Hermawan
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV