SUARA INDONESIA

Petani Situbondo Bersikukuh Bantuan Pupuk dan Bibit dari Kementan Dipungli, Bantah Klaim Dinas Soal Iuran

Syamsuri - 07 January 2024 | 21:01 - Dibaca 1.33k kali
News Petani Situbondo Bersikukuh Bantuan Pupuk dan Bibit dari Kementan Dipungli, Bantah Klaim Dinas Soal Iuran
Salah satu petani Situbondo yang menerima bantuan pupuk dari Kementerian Pertanian. (Foto: Istimewa)

SUARA INDONESIA, SITUBONDO – Polemik dugaan pungutan liar (pungli) bantuan pupuk dan benih jagung di Situbondo, Jawa Timur, terus berlanjut. Klaim Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Situbondo yang menyebut pungutan itu merupakan iuran dan telah mendapat persetujuan petani melalui proses musyawarah, kembali dibantah.

Petani penerima bantuan mengungkapkan, pungutan ini merupakan keputusan sepihak antara pengurus kelompok tani yang dibekingi oknum petugas Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL). Dalihnya, untuk biaya pengganti angkut, serta biaya lain-lain.

Sebelumnya, kasus dugaan pungli bantuan pupuk dan bibit jagung dari Kementerian Pertanian (Kementan) ini mencuat setelah petani di Dusun Sekar Putih, Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, mengunggahnya di media sosial hingga diberitakan oleh sejumlah media daring.

"Tidak benar kalau ada kesepakatan bersama dari petani. Kalau pungutan itu akan digunakan untuk iuran, seharusnya dilakukan setiap bulan atau setiap panen, tidak dilakukan pada saat bantuan pupuk dan bibit gratis itu datang," ungkap SN, petani setempat pemilik akun media sosial Satria Nusantara, Minggu (7/1/2024).

Dia mengaku mendapat telepon dari seseorang yang meminta uang Rp 100 ribu sebagai tebusan bantuan pupuk dan bibit. Masing-masing Rp 50 ribu. “Rp 100 ribu itu akan digunakan untuk biaya transportasi pupuk dan lainnya. Jadi masing-masing sebesar Rp 50 ribu," bebernya.

Hal serupa juga dikatakan BT, petani lainnya. Informasi yang dia terima, uang Rp 50 ribu untuk tebus bibit dan Rp 50 ribu untuk pupuk. Tidak ada musyawarah terkait pungutan tersebut. Termasuk kesepakatan untuk iuran kelompok tani.

"Bilangnya untuk biaya kuli. Rp 50 ribu untuk pupuk dan Rp 50 ribu bibit. Kalau bilangnya iuran dan sudah ada kesepakatan dari petani, itu tidak benar. Pernyataan uang untuk iuran itu muncul setelah ramai di media sosial. Sebelumnya bilangnya untuk biaya kuli," ujarnya.

BT berharap, jika memang ada biaya untuk kuli atau yang lain, harusnya pengurus kelompok tani bilang jujur. Namun, tetap dimusyawarahkan terlebih dahulu yang melibatkan petani. “Atau bayar seikhlasnya tidak apa-apa, tapi jangan dipatok Rp 50 ribu. Yang jelas petani keberatan. Apalagi saya hanya punya sawah dua petak saja," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penyuluhan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Situbondo, Muhammad Zaini membantah informasi dugaan pungli oleh pengurus kelompok tani di Kecamatan Banyuputih yang tersebar di media sosial.

Menurutnya, kelompok tani di Kecamatan Banyuputih hanya meminta iuran untuk kas yang sudah disepakati bersama oleh para petani penerima bantuan.

Bahkan, pihaknya telah mengumpulkan semua kelompok tani di Kecamatan Banyuputih dan meminta pengurus agar membuat pernyataan tertulis bahwa tidak pernah ada pungli. “Melainkan uang yang diminta kepada petani itu digunakan untuk iuran,” elaknya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Syamsuri
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV