SUARA INDONESIA

Polisi Bekuk Lima Pelaku Perdagangan Anjing Ilegal yang Dikirim ke Solo Raya

Andi Saputra - 10 January 2024 | 16:01 - Dibaca 831 kali
News Polisi Bekuk Lima Pelaku Perdagangan Anjing Ilegal yang Dikirim ke Solo Raya
Polisi saat menghadirkan lima pelaku kasus perdagangan anjing, di Mapolrestabes Semarang, Rabu (10/1/2024). (Foto: Andi Saputra/Suaraindonesia).

SUARAIN DONESIA, SEMARANG - Polrestabes Semarang mengamankan lima pelaku kasus perdagangan anjing untuk dijual dan dijagal di wilayah Solo Raya. 

Wakapolrestabes Semarang, AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan, pelaku ini diamankan bersama empat pegawainya yakni Ariyoto (49), Wagimin (62), Sulasno (48) dan Ervan Yulianto (29) dan mereka warga Gemolong Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. 

"Kasus ini terungkap setelah adanya laporan masuk melalui aplikasi libas. Dari informasi itu kemudian kami melakukan pemeriksaan dan mengamankan lima orang dan 226 anjing dalam keadaan terikat yang diangkut dalam bak truk terbuka," ujarnya kepada wartawan, di Mapolrestabes Semarang, Rabu (10/1/2024). 

Menurutnya, truk plat B tidak terdaftar lalu dari hasil pemeriksaan mereka tidak lewat tol, akan dijual ke Kabupaten Klaten. Nanti keluar tol akan ada yang membeli dan dibawa ke mobil bak seperti diecer. 

"Para pelaku melanggar peraturan terkait kesehatan hewan dan pemindahan hewan sakit dari suatu daerah ke daerah lain atau sesuai dengan UU Nomor 18 Tahun 2009 jo Pasal 55 KUHP, Pasal 89 ayat 2 UU 18. Hal ini dimungkinkan dapat membawa suatu wabah virus yang membahayakan kesehatan manusia," jelasnya. 

Sementara itu, pelaku DH mengaku sudah lama menjalankan bisnis memperdagangkan anjing itu dan mendapatkan pasokan dari Jawa Barat seperti Garut, Tasikmalaya, Sumedang dan Subang.

Dia menambahkan, saat menjual anjing selalu dalam kondisi hidup. Dagangannya itu dijual di wilayah Solo Raya dan juga sudah memiliki pembeli tetap.

"Beli di 11-12 titik daerah Jawa Barat, dibeli Rp 250 ribu (per ekor) saya jual Rp 350 ribu. Saya sudah beli siap. Saya menjalani bisnis ini mungkin 10 tahun dan sebulan bisa jual 300-400 ekor anjing," pungkasnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Andi Saputra
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV