SUARA INDONESIA, CILACAP - Diduga akan melakukan aksi tawuran, puluhan remaja diamankan Satreskrim Polresta Cilacap, Sabtu (9/3/2024) malam. Mereka diamankan lantaran kedapatan membawa senjata tajam saat nongkrong di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Cilacap.
"Sebanyak 20 remaja kami amankan. Rata-rata dari mereka masih berstatus pelajar," ungkap Kasi Humas Polresta Cilacap Ipda Galih Soecahyo, Minggu (10/3/2024).
Adapun barang bukti yang disita dari tangan petugas yaitu senjata tajam berupa samurai dan puluhan sepeda motor.
"Dari 20 remaja ini, 13 orang sudah di pulangkan ke orang tua masing-masing. Sedangkan yang 7 orang masih dalam pemeriksaan," kata Galih.
Sebelum dipulangkan, ke 13 remaja tersebut diminta polisi untuk membuat surat pernyataan. Sedangkan 7 remaja lainnya masih dilakukan pemeriksaan terkait kepemilikan senjata tajam.
"Apabila terbukti melakukan tindakan kriminal, kami akan diproses lebih lanjut," tegas Kasi Humas.
Pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat Cilacap untuk melapor apabila menemukan pergerakan sekelompok remaja yang meresahkan masyarakat dan gangguan Kamtibmas lain di wilayah masing-masing.
Selain itu, meminta orang tua untuk lebih memperhatikan dan memantau aktivitas anak mereka di luar rumah. "Jangan sampai anak-anak terjerumus ke dalam tindakan kriminal yang dapat membahayakan diri mereka dan orang lain di sekitarnya," ujar Ipda Galih. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Satria Galih Saputra |
Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi