SUARA INDONESIA, SIDOARJO - Ratusan elemen masyarakat bersama mahasiswa Sidoarjo pada Kamis sore 21 Maret 2024, menggelar aksi damai di depan Monumen Jayandaru, Alun-alun Sidoarjo, Jawa Timur.
Mereka mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar menegakkan supremasi hukum dalam menuntaskan kasus korupsi di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Sidoarjo.
Nanang Haromain, koordinator aksi, menyatakan pentingnya KPK mengambil langkah tegas dalam menyelidiki kasus yang melibatkan Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono, dan Kasubag Umum Siska Wati.
"Sebagai masyarakat Sidoarjo, kami mendorong KPK tegak lurus dalam menegakkan aturan. Tegakkan supremasi hukum, agar tuntas kasus korupsi ini," ujar Nanang, saat dikonfirmasi.
Perlu diketahui, ketika konferensi pers KPK bahwa aliran korupsi pemotongan insentif ASN BPPD Sidoarjo menyatakan telah mengalir kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali.
Oleh karena itu, mereka terus menyoroti kejelasan status Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, yang terindikasi terlibat dalam aliran korupsi tersebut, dengan mendesak KPK untuk segera memutuskannya.
"Kalau memang beliau (Bupati Sidoarjo) memang tidak bersalah, segera putuskan biar persoalan ini tidak menjadi ambigu, biar semuanya clear," ungkap Nanang yang juga Founder Institute Research Public Development (IRPD) tersebut.
Aksi ini merupakan kali ketiga Gerakan Masyarakat Sidoarjo Bersatu Anti Korupsi, yang kali ini juga diikuti oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sidoarjo.
"Hanya itu tuntutan kami. Seterusnya kasus ini akan kami kawal. Bila perlu kami lakukan aksi di depan Gedung KPK," pungkasnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Amrizal Zulkarnain |
Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi