SUARA INDONESIA

Gegara Balon Udara Shimmer, Satu Rumah Warga Blitar Rusak

Arik Susanto - 16 April 2024 | 15:04 - Dibaca 1.00k kali
News Gegara Balon Udara Shimmer, Satu Rumah Warga Blitar Rusak
Balon udara shimmer yang merusak rumah warga Kelurahan Dandong Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar. Susanto Suara Indonesia

SUARA INDONESIA, BLITAR - Kejadian naas dialami oleh warga Kelurahan Dandong Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar Jawa Timur, pasalnya saat ditinggal anjangsana di momen lebaran dan kembali pulang rumah idamannya rusak akibat kejatuhan balon udara shimmer. 

Sang pemilik rumah sempat mengabadikan insiden tersebut dengan berupa video melalui handphone dan di unggah di media sosial. Video berdurasi singkat itu menyampaikan kekesalan karena siapa yang akan bertanggung jawab atas rusaknya rumah. 

Tidak berhenti sampai disini, akhirnya pemilik rumah melaporkan peristiwa ini kepada pihak berwajib untuk ditindaklanjuti dan berharap kerusakan rumahnya ada yang menanggung. 

Berkat kerja keras jajaran Polres Blitar Kota dalam menangani kasus ini, dalam waktu tidak lama bisa mengetahui siapa pemilik balon udara shimmer yang sudah mengenai pemukiman warga saat perayaan Idul Fitri. 

Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo menjelaskan, berdasarkan penyelidikan, balon udara itu diterbangkan oleh sejumlah orang dari Kecamatan Ponggok setelah melaksanakan shalat Idul Fitri. Kemudian, balon udara mendarat di salah satu rumah warga Kelurahan Dandong. 

"Beruntung dalam insiden ini tidak ada korban jiwa, namun pemilik rumah mengalami kerugian materiil karena atap rumah jebol, sejumlah perabotan rumah tangga di ruang tamu hancur lantaran terkena reruntuhan atap rumah," ujarnya. 

Menyikapi hal itu, jajaran Kepolisian Resor Blitar Kota telah memeriksa beberapa saksi sebanyak 8 orang dari kasus ini. Dan, juga sudah mengamankan barang bukti berupa balon udara yang rusak di sekitar lokasi dan lain sebagainya. 

"Hasil penyelidikan, kami pastikan rumah warga Kelurahan Dandong yang rusak benar akibat kejatuhan balon udara yang diterbangkan oleh masyarakat di wilayah Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar," imbuhnya. 

Ia menambahkan, sementara ini, kasus kerusakan rumah warga masih dalam penanganan Polres Blitar Kota dan siapapun yang melanggar aturan akan ditindak secara tegas. 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Arik Susanto
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV