SUARA INDONESIA, MUSI BANYUASIN- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Musi Banyuasin mengevakuasi seekor siamang dari Desa Keramat Jaya, Kecamatan Sungai Keruh, Kamis (20/6/2024).
Evakuasi dilakukan setelah menerima laporan warga mengenai keberadaan siamang di permukiman mereka.
Kepala BPBD Muba, H Pathi Riduan, menyatakan tim segera bergerak ke lokasi bersama instansi terkait setelah menerima laporan. BPBD Muba tiba di lokasi sekitar pukul 15.30 WIB dan langsung mengevakuasi siamang tersebut.
"Proses berjalan lancar dan aman hingga selesai, dan siamang telah diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sumatera Selatan," ungkapnya.
Pathi Riduan juga mengingatkan masyarakat untuk tidak memelihara, berburu, mengkonsumsi, atau memperdagangkan satwa liar tanpa izin.
"Jika ada yang melihat atau mengetahui adanya pelanggaran, segera laporkan melalui call center 112 atau petugas di wilayah terdekat," himbaunya.
Penjabat (Pj) Bupati Muba, Sandi Fahlepi, mengapresiasi tindakan cepat BPBD Muba dan instansi terkait.
"Alhamdulillah, evakuasi telah dilakukan dengan baik dan siamang sudah diserahkan ke BKSDA. Terima kasih atas kerja cepat yang telah memberikan rasa aman bagi warga," kata Sandi, Jumat (21/6/2024).
Sandi Fahlepi juga menekankan pentingnya menjaga konservasi satwa liar yang dilindungi.
"Siamang adalah hewan yang dilindungi dan tidak boleh dipelihara. Kehadiran mereka di pemukiman bisa berbahaya. Mari kita dukung upaya konservasi dengan tidak memelihara atau memperdagangkan satwa liar yang dilindungi," tambahnya.
Camat Sungai Keruh, Dedi Suhendar, menyampaikan rasa terima kasihnya atas evakuasi siamang tersebut.
"Saya mewakili masyarakat Kecamatan Sungai Keruh mengucapkan terima kasih atas respon cepat tim BPBD dan instansi terkait. Alhamdulillah, siamang telah diserahkan kepada BKSDA Sumatera Selatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Redaksi |
Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi