SUARA INDONESIA

Rudi Margono Resmi Jabat Kabandiklat, Langsung Dapat Instruksi dari Jaksa Agung

Yudha Pratama - 07 August 2024 | 17:08 - Dibaca 1.91k kali
News Rudi Margono Resmi Jabat Kabandiklat, Langsung Dapat Instruksi dari Jaksa Agung
Jaksa Agung ST Burhanuddin lantik Rudi Margono sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI. (Foto: Istimewa)

SUARA INDONESIA, JAKARTA - Rudi Margono resmi menjabat Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, menggantikan Tony T. Spontana.

Jabatan itu diterima setelah Jaksa Agung ST Burhanuddin secara resmi melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap dirinya di gedung utama Kejagung, Rabu (7/8/2024).

Dalam amanatnya, Jaksa Agung menyampaikan bahwa prosesi pelantikan pejabat di lingkungan Kejaksaan hakikatnya merupakan siklus rutin guna menjaga eksistensi institusi untuk terus bertumbuh ke arah yang lebih baik, serta bermanfaat untuk regenerasi sumber daya manusia dan menjaga kedinamisan institusi Kejaksaan.

“Tentunya, baik pejabat pendahulu maupun pejabat yang menjadi suksesor adalah salah satu dari ribuan Insan Adhyaksa terbaik yang telah melalui berbagai proses pertimbangan dan penilaian sehingga dipandang layak untuk menduduki jabatan pimpinan tinggi di institusi ini,” ucapnya.

Pada momentum pelantikan ini, Jaksa Agung tak lupa memberikan ucapan selamat kepada Rudi Margono, yang dilantik sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI.

“Prestasi Kejaksaan yang menggema di negeri ini tidak dapat dilepaskan dari kerja keras dan kerja cerdas Badan Pendidikan dan Pelatihan dalam semangat een en ondeelbaar,” ujarnya.

Ia menuturkan Badan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kejaksaan RI selain harus mampu merencanakan kurikulum serta silabus yang relevan dengan perkembangan hukum saat ini, juga dituntut untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana yang mampu menunjang kebutuhan peserta diklat.

Harapannya, pembelajaran dapat dilaksanakan dengan optimal, serta dapat mencetak Insan Adhyaksa yang mampu menghadapi tantangan dan perkembangan dinamika hukum yang kian kompleks.

“Badan Diklat merupakan pilar bagi institusi Kejaksaan dalam menghadapi tantangan penegakan hukum. Tanpa adanya Badan Pendidikan dan Pelatihan yang kapabel, saya yakin kita akan kesulitan untuk mencari Jaksa yang memiliki penalaran dan analisa hukum yang baik untuk diaplikasikan dalam penugasan,” ujar Jaksa Agung.

Pada kesempatan ini Burhanuddin juga menyampaikan terkait capaian baik dari Badan Diklat yang telah mencatatkan penyelenggaraan Diklat Teknis Fungsional, serta Diklat Manajemen dan Kepemimpinan dengan jumlah peserta mencapai 999 (sembilan ratus sembilan puluh sembilan) orang.

“Prestasi tersebut saya harap menjadi tolak ukur sekaligus penyemangat bagi Kepala Badan Diklat yang baru untuk terus menyempurnakan yang telah ada,” tuturnya.

Jaksa Agung juga menginstruksikan kepada Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI yang baru untuk berperan aktif menjadikan Badan Diklat sebagai trisula penggerak perubahan, sekaligus penjamin mutu pelaksanaan tugas institusi sebagaimana termaktub dalam Perintah Harian Jaksa Agung Tahun 2024.

“Saya yakin penempatan Saudara Rudi Margono pada jabatan ini, mampu mendukung dan menguatkan upaya Kejaksaan menjadi lembaga penegak hukum yang dapat memberikan pelayanan hukum secara profesional, bersih, transparan, akuntabel, dan berwibawa,” ungkapnya. (*)


» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Yudha Pratama
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya