SUARA INDONESIA

Pengamat Ekonomi Sumenep Nilai Bupati Fauzi Layak Didapuk sebagai Bapak Pelindung UMKM

Wildan Mukhlishah Sy - 27 September 2024 | 14:09 - Dibaca 466 kali
News Pengamat Ekonomi Sumenep Nilai Bupati Fauzi Layak Didapuk sebagai Bapak Pelindung UMKM
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo. (Foto: Istimewa)

SUARA INDONESIA, SUMENEP- Salah seorang pengamat ekonomi Kabupaten Sumenep, Edy Purwanto menilai, Achmad Fauzi Wongsojudo layak didapuk sebagai "Bapak Peduli Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)".

Sebab, menurut dia, sejumlah terobosan yang dihadirkan oleh Bupati Sumenep tersebut, dalam bidang pengembangan UMKM telah nyata terlihat. 

Seperti salah satunya adalah mengadakan sejumlah gelaran event, hingga bazar UMKM sebagai wadah mereka untuk memamerkan produk-produk terbaiknya kepada masyarakat Sumenep. 

"Sah-sah saja Bapak Bupati memperoleh penghargaan itu. Karena kita bisa melihat terobosan-terobosan yang dilakukan dengan memberikan fasilitas para pelaku UMKM untuk berjualan," jelasnya kepada sejumlah media, Jumat (23/09/2024). 

Kendati demikian, dirinya juga mengingatkan bahwa penghargaan tersebut harus menjadi pemantik agar para pelaku UMKM benar-benar menjadi perhatian yang serius dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep. 

"Para pelaku UMKM harus menjadi perhatian serius dari pemerintah daerah," ucapnya. 

Seperti diketahui, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menyabet penghargaan sebagai bapak pelindung UMKM dari tiga paguyuban sekaligus yakni Paguyuban Pasar Minggu, Paguyuban Pasar Bangkal dan Paguyuban Pedagang Tajamara.

Sementara berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Sumenep, diketahui bahwa pertumbuhan UMKM di Kabupaten Sumenep meningkat sebesar 4,35 persen.

Secara rinci, jumlah UMKM di tahun 2021 sebanyak 281.467 UMKM, kemudian di tahun 2023 menjadi 282.712 UMKM atau bertambah sebanyak 1.245 UMKM. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Wildan Mukhlishah Sy
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV