SUARA INDONESIA

KPK Periksa Tokoh Politik Sidoarjo dalam Skandal Korupsi Dana Hibah Jatim

Amrizal Zulkarnain - 13 November 2024 | 10:11 - Dibaca 412 kali
News KPK Periksa Tokoh Politik Sidoarjo dalam Skandal Korupsi Dana Hibah Jatim
Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

SUARA INDONESIA, SIDOARJO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua tokoh politik Sidoarjo, Adam Rusydi dan Ahmad Amir Aslichin atau Iin, dalam penyidikan kasus korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur 2021-2022.

Kedua tokoh politik yakni Adam Rusydi dari Partai Golkar dan Ahmad Amir Aslichin atau Iin dari Partai PKB merupakan anggota DPRD Jawa Timur periode 2029-2024, yang saat ini sedang aktif mengikuti kontestasi Pilkada serentak Sidoarjo 2024.

Pemeriksaan yang berlangsung pada Senin, 11 November 2024 di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jatim ini juga melibatkan anggota DPRD Jatim periode 2029-2024 lainnya, seperti Aditya Halindra Faridzky, Agatha Retnosari, Agung Supriyanto, Ahmad Athoillah, dan Ahmad Hadinuddin.

Selain itu, Hudiyono mantan Kepala Biro Kesejahteraan Sosial Jatim, serta Fujika Senna Oktavia, Aji Damar Prasojo, Wempi Sugianto, dan Rendra Wahyu Kurniawan turut diperiksa sebagai pihak swasta.

Kasus yang menjadi sorotan publik ini sebelumnya telah menyeret Sahat Tua Parlindungan Simanjuntak, mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, saat operasi tangkap tangan (OTT) pada Desember 2022. 

Diketahui, Sahat Tua Parlindungan Simanjuntak pada September 2023 telah dijatuhi hukuman 9 tahun penjara, denda Rp 1 miliar subsider penjara 6 bulan, serta bayar uang pengganti kerugian negara sebanyak Rp 39,5 miliar oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya Jalan Juanda Sidoarjo Jawa Timur.

Dari pengembangan kasus tersebut, KPK juga menangkap tiga mantan pimpinan DPRD lainnya, yakni Kusnadi, Anwar Sadad, dan Ahmad Iskandar.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menekankan pentingnya pemeriksaan ini untuk mengurai aliran dana hibah yang diduga dialihkan untuk kepentingan pribadi oleh oknum-oknum terkait. 

"Kami menggali informasi untuk memahami jalur aliran dana hibah yang seharusnya dialokasikan untuk masyarakat," ujar Tessa.

Hingga kini, KPK telah menetapkan 21 tersangka, namun belum mengungkapkan seluruh identitas mereka. 

Namun KPK terus mendalami peran pihak lain yang diduga terlibat dalam skandal ini, dan optimis pemeriksaan para saksi akan membantu memperjelas kasus sehingga dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum yang bersih dan transparan. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Amrizal Zulkarnain
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV