SUARA INDONESIA, SAMPANG - Dewan Perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Sampang menggelar sidang paripurna di gedung Graha, Sabtu (27/6/2027).
Sidang tersebut dihadiri jajaran pemerintah Sampang, mulai dari Bupati Sampang Slamet Junaidi dan Wakil Bupati Sampang, Ahmad Mahfudz, hingga Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan hingga anggota lainnya serta stikholader pemerintah lainnnya.
Ketua Anggota DPRD Sampang, Rudi Kurniawan menegaskan, rapat paripurna kali ini merupakan tindak lanjut hasil rapat pimpinan dan anggota Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Sampang bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sampang yang dilaksanakan pada 17 Juni 2026 lalu.
"Rapat tersebut membahas tentang Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025," terangnya.
Selain itu menyampaikan tim Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta rapat paripurna internal terkait penyampaian laporan hasil reses anggota DPRD.
Wakil Bupati Sampang, Ahmad Mahfudz mengatakan, rapat penyampaian di dalam sidang paripurna yakni tentang Raperda pertanggung jawaban APBD untuk mengedepankan tranparansi.
"Kami berharap bisa memberikan tata kelola yang baik dalam mencapai pembangunan di Kabupaten Sampang yang transparan dan akuntabel," jelasnya.
Menurutnya diperlukan sinergi antara legislatif dan eksekutif agar mempu memberikan program dan bisa berjalan secara lancar dan manfaat untuk masyarakat.
"Kami berharap terhadap sidang Paripurna ini adalah forum strategis pemerintah Sampang dalam membangun kabupaten Sampang," ujar Mahfudz. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
| Pewarta | : Hoirur Rosikin |
| Editor | : Alfiana Putri |
Komentar & Reaksi