BONDOWOSO- Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun anggaran 2020, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso mengalami penurunan secara signifikan. Tidak tanggung-tanggung, penurunan itu sampai mencapai 24 Miliar.
Penurunan tersebut ditengarai dampak dari adanya pandemi covid-19. Pendapatan semula berjumlah Rp. 2.056.329.006.939,95 kemudian berkurang sebesar Rp. 129.745.503.149,59. Sehingga, dalam perubahan anggaran menjadi sebesar Rp. 1.926.583.503.149,00.
Hal itu diungkapkan oleh KH Salwa Arifin Bupati Bondowoso saat Rapat Paripurna penyampaian nota penjelasan bupati tentang KU dan PPAS perubahan APBD 2020 dan Raperda Perubahan APBD 2020 di DPRD Bondowoso, Jumat (18/9/2029).
Lebih lanjut, Bupati Salwa mengatakan, pademi covid-19 telah menjadi bencana kesehatan dan kemanusiaan di seluruh negara yang berimbas pada semua lini kehidupan manusia.
Menurut Bupati Salwa, adanya covid-19 telah berdampak cukup meluas. Baik pada masalah sosial, ekonomi, bahkan kepada sektor keuangan.
Foto Nota penyampaian Bupati Bondowoso Tentang P-APBD Tahun Anggaran 2020.
"Penanganan yang luar biasa telah dilakukan oleh pemerintah dengan melakukan Refocusing dan Re-alokasi anggaran pada APBD 2020 untuk program kegiatan dalam menangani covid-19 di Kabupaten Bondowoso," ujarnya.Katanya, Di masa pandemi ini banyak kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan, sebab banyak angaran dialihkan untuk kegiatan penanganan covid-19.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Gito Wahyudi |
Editor | : |
Komentar & Reaksi