SUARA INDONESIA

Akibat Covid-19, PAD Bondowoso Terjun Bebas Hingga Rp 24 Miliar

Gito Wahyudi - 18 September 2020 | 18:09 - Dibaca 1.76k kali
Pemerintahan Akibat Covid-19, PAD Bondowoso Terjun Bebas Hingga Rp 24 Miliar
KH Salwa Arifin Bupati Bondowoso saat memberikan keterangan pers pada sejumlah awak media saat paripurna KU P-APBD di DPRD Bondowoso, Jumat (18/9/2020) (foto Bahrullah/Suaraindonesia.co.id)

BONDOWOSO- Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun anggaran 2020, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso mengalami penurunan secara signifikan. Tidak tanggung-tanggung, penurunan itu sampai mencapai 24 Miliar.


Penurunan tersebut ditengarai dampak dari adanya pandemi covid-19. Pendapatan semula berjumlah Rp. 2.056.329.006.939,95 kemudian berkurang sebesar Rp. 129.745.503.149,59. Sehingga, dalam perubahan anggaran menjadi sebesar Rp. 1.926.583.503.149,00.

Hal itu diungkapkan oleh KH Salwa Arifin Bupati Bondowoso saat Rapat Paripurna penyampaian nota penjelasan bupati tentang KU dan PPAS perubahan APBD 2020 dan Raperda Perubahan APBD 2020 di DPRD Bondowoso, Jumat (18/9/2029).

Lebih lanjut, Bupati Salwa mengatakan, pademi covid-19 telah menjadi bencana kesehatan dan kemanusiaan di seluruh negara yang berimbas pada semua lini kehidupan manusia.

Menurut Bupati Salwa, adanya covid-19 telah berdampak cukup meluas. Baik pada masalah sosial, ekonomi, bahkan kepada sektor keuangan.

Foto Nota penyampaian Bupati Bondowoso Tentang P-APBD Tahun Anggaran 2020.

"Penanganan yang luar biasa telah dilakukan oleh pemerintah dengan melakukan Refocusing dan Re-alokasi anggaran pada APBD 2020 untuk program kegiatan dalam menangani covid-19 di Kabupaten Bondowoso," ujarnya.

Selain itu, kata Bupati Salwa, Pemkab Bondowoso juga melakukan rasionalisasi belanja dalam APBD tahun anggaran 2020 sesuai  dengan peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020 tentang pengelolaan transfer ke Daerah dan Dana Desa tahun 2020 dalam rangka penanganan covid-19 yang wajib pula dilaksanakan.

Dia berencana, terkait anggaran Pemkab Bondowoso akan dimaksimalkan di tahun 2021. Meski saat ini pihaknya sudah melakukan upaya-upaya mencari dana ke pemerintah di atas untuk solusi menutupi penurunan anggaran yang terjadi.

Sementara, Farida Kepala Bappeda Bondowoso mengatakan, berkurangnya P-APBD 2021 diakibatkan karena adanya relaksasi pendapatan dari PBB, pajak hotel dan restoran.

" Selain itu pengurangan pajak dari penerangan jalan. Kebijakan penggratisan pembayaran Kwh 450 dari pemerintah pusat juga berpengaruh terhadap pendapatan daerah," pungkasnya.

Katanya, Di masa pandemi ini banyak kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan, sebab banyak angaran dialihkan untuk kegiatan penanganan covid-19.


» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Gito Wahyudi
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Pemerintahan

View All
EDISI, 14 NOVEMBER 2024
14 November 2024 - 06:11
EDISI, 14 NOVEMBER 2024
EDISI, 13 NOVEMBER 2024
13 November 2024 - 06:11
EDISI, 13 NOVEMBER 2024
EDISI, 22 OKTOBER 2024
22 October 2024 - 06:10
EDISI, 22 OKTOBER 2024
EDISI, 10 OKTOBER 2024
10 October 2024 - 18:10
EDISI, 10 OKTOBER 2024
EDISI, 08 OKTOBER 2024
08 October 2024 - 05:10
EDISI, 08 OKTOBER 2024