TRENGGALEK - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek genjot pelaksanaan pembahasan Rancangan Perda Perubahan APBD tahun anggaran 2020.
Hal itu dilakukan karena bulan ini harus terselesaikan dan bulan depan harus melaksanakan pembahasan nota induk APBD tahun anggaran 2021.
Hal ini disampaikan Doding Rahmadi selaku Wakil Ketua DPRD Trenggalek, agenda besok DPRD akan segera menggelar rapat Paripurna tentang Perda Perubahan APBD tahun anggaran 2020.
Menurutnya, jika ini sudah terselesaikan, di bulan Oktober mendatang akan mengejar target dengan pelaksanaan nota APBD tahun anggaran 2021.
Memang ada beberapa kendala dalam pembahasan KUA PPAS, karena harus menyinkronkan Permendagri nomor 90 dan 64 untuk dilakukan penyesuaian di tingkat TAPD.
"Tapi ini sudah mendekati paripurna, jadi bakal segera selesai. Bahkan janji TAPD pada Jum'at akan rapat bersama banggar dengan untuk membahas APBD 2021," tutur Doding usai Rapat BANMUS, Selasa (22/9/2020).
Lanjut Doding, intinya dalam bulan Oktober nanti harus ada pembahasan nota, dan bulan November sudah ada pengesahan Raperda APBD TA 2021.
Realisasi kegiatan untuk P-APBD TA 2020 ini telah sesuai untuk melengkapi rencana RPJMD lima tahun terakhir dari Bupati.
Tentunya hal itu sudah termasuk untuk penanganan Covid-19 di P-APBD. Bahkan MPAK juga sudah nampak, juga untuk BKO teman di Dinas Kesehatan dan di Puskesmas untuk anggaran telah di tingkatkan hingga 100 persen.
Bantuan sosial juga masih terus dilaksanakan dengan disediakan Rp 84 milyar. Sedangkan untuk proses Jampersal di Banggar juga telah diusulkan untuk tidak di hapus hingga akhir tahun ini.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Gito Wahyudi |
Editor | : |
Komentar & Reaksi