BONDOWOSO- Irwan Bachtiar Rahmat Wakil Bupati Bondowoso minta masyarakat melapor jika menerima bantuan beras tidak layak dari Bulog Subdivre Bondowoso.
" Saat ini pemerintah pusat memberikan bantuan beras untuk Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH) direalisasikan oleh Bilog," kata Irwan Bachtiar Rahmat usai Rapat Paripurna DPRD Bondowoso, Rabu (23/9/2020).
Lebih lanjut, Wabup Irwan mengungkapkan, bantuan tersebut diberikan kepada warga yang masuk di DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial) Kementerian Sosial.
Dia menuturkan, bantuan sosial untuk warga kurang mampu itu juga dalam rangka penanggulangan dampak Pandemi Covid-19.
" Program itu berasal dari Kemensos. Sementara untuk pendistribusian dilakukan secara bertahap kepada warga sesuai jadwal yang telah ditentukan," ujarnya.
Dia mengungkapkan, bahwa Tidak semua kecamatan dapat bantuan tersebut. Namun yang pasti sesuai dengan DTKS.
Dia menegaskan, jika warga yang mendapatkan bantuan itu berasnya diterima tidak layak konsumsi, maka warga harus melapor.
Pihaknya juga telah menekankan pada Bulog agar beras yang disalurkan dipastikan layak.
"Berasnya harus layak. Tidak boleh tidak layak. Karena ini program dari pemerintah pusat. Lapor langsung ke saya," pungkasnya.
Sekedar untuk diketahui, di tengah pandemi Covid-19 Pemerintah Kabupaten Bondowoso bersama Bulog Sub Divre Bondowoso memberikan bantuan sosial beras kepada ribuan warga kurang mampu. Bantuan tersebut bersumber dari program pemerintah pusat melalui kementerian sosial.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Imam Hairon |
Editor | : |
Komentar & Reaksi