DPRD Mamasa Gelar Rapat Paripurna, Tentang Perubahan RAPBD Tahun Anggaran 2020
Imam Hairon
- 30 September 2020 | 19:09 - Dibaca 1.17k kali
Pemerintahan
Foto : Anggota DPDR Kabupaten Mamasa saat acara rapat paripurna.
MAMASA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mamasa menggelar rapat paripurna terkait persetujuan perubahan RAPBD Tahun 2020. Diketahui Rapat Paripurna tersebut di adakan malam hari, yang dihadiri semua Forkopimda. Rabu (30/9/2020)
Fraksi Partai Nasdem Abraham Pualilin menyampaikan, semua perubahan RAPBD telah disetujui. Dirinya juga menyatakan agar Pemerintah Daerah tetap mengantisipasi penyebaran Covid 19 yang melanda.
"Seluruh hal yang berkaitan dengan RAPBD ini sudah disetujui, lalu saya ingin mengatakan bahwa Pemerintah Daerah harus tetap melakukan antisipasi yang baik akan penyebaran Covid-19 ini," ujarnya.
Sementara itu fraksi Partai Hanura David Bamba Layuk yang juga Wakil ketua DPRD berpendapat sama dengan apa yang dikatakan oleh fraksi Nasdem. Menurutnya hal tersebut telah disetujui dan sesuai dengan aturan perundang-undangan.
"Ya memang sudah disetujui, lagi pula ini kan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang telah ada sebelumnya," ucapnya.
Diketahui dari 8 Fraksi hanya 7 Fraksi yang hadir fraksi partai Demokrat tidak hadir dalam Rapat Paripurna tersebut. (Jupran)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta |
: Imam Hairon |
Editor |
: |
Komentar & Reaksi